Ruben Onsu Absen Dua Kali dalam Mediasi Aduan Sarwendah, Komnas PA Ajak Duduk Bersama untuk Penyelesaian

Upaya Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk menghadirkan Ruben Onsu dan Sarwendah dalam mediasi guna menyelesaikan konflik demi kepentingan anak-anak mereka belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Ruben tercatat tidak hadir dalam dua sesi mediasi yang telah dijadwalkan sebelumnya. Akibatnya, Komnas PA berencana untuk mengeluarkan panggilan ketiga sebagai upaya terakhir untuk mendorong kehadiran Ruben dalam proses tersebut.
Agustinus Sirait, salah satu perwakilan dari Komnas PA, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Ruben dalam mediasi. Meskipun pihak Ruben telah mengirimkan surat penolakan, Komnas PA tetap berkomitmen untuk menciptakan ruang dialog agar masalah yang dihadapi keluarga ini tidak berlarut-larut.
“Kami mungkin akan mencatat bahwa pihak Ruben Onsu tidak bersedia hadir, meskipun kami baru saja mengirimkan panggilan kedua,” jelas Agustinus Sirait dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan secara langsung, pada Rabu (21/10/2026).
Komnas PA menegaskan pentingnya upaya mediasi ini untuk memastikan bahwa kepentingan anak-anak tetap menjadi prioritas utama di tengah konflik yang melibatkan orang tua mereka.
Agustinus menambahkan, lembaganya akan mengirimkan surat panggilan ketiga kepada Ruben. Tindakan ini dianggap sebagai langkah terakhir untuk mengajak presenter tersebut berpartisipasi dalam mediasi.
“Kami tetap ingin menunjukkan sikap rendah hati, dan kami akan mengirimkan surat panggilan ketiga kepada Bapak Ruben Onsu,” imbuh Agustinus.
Komnas PA juga memberikan perhatian lebih terhadap konflik berlarut-larut antara Ruben dan Sarwendah yang terus menjadi sorotan publik.
Agustinus menyesalkan perkembangan perselisihan antara Ruben dan Sarwendah yang semakin rumit di ruang publik. Ia berpendapat, masalah keluarga seharusnya dapat dibahas secara bersama-sama untuk mencegahnya menjadi lebih kompleks, terutama ketika anak-anak turut terlibat dalam konflik tersebut.
Ia percaya bahwa komunikasi langsung antara kedua orang tua bisa menjadi solusi untuk mencari jalan keluar tanpa memperpanjang ketegangan yang ada.
“Seandainya langkah ini diambil sejak awal, tentunya situasi tidak akan serumit sekarang. Saya mengajak mereka untuk duduk bersama, dan masalah ini bisa diselesaikan,” ungkap Agustinus.
Agustinus juga mengungkapkan keprihatinan melihat kedua pihak yang terus berseteru di tengah permasalahan hak asuh anak. Ia mengingatkan bahwa tujuan utama dari mediasi ini bukanlah untuk memenangkan salah satu pihak, melainkan untuk memastikan kepentingan anak-anak tetap terjaga dan tidak terabaikan.
“Keberadaan kami di sini karena apa? Untuk anak-anak mereka. Jika kita peduli dan sayang kepada anak-anak, mengapa kedua orang tua tidak bisa melakukan hal yang sama?” ujarnya.




