berita

Hasil Pemeriksaan Ditjenpas di Lapas Cibinong: Temukan 7 Temuan Penting

Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, telah menyampaikan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim investigasi terkait temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Laporan ini disampaikan dalam sebuah rapat dengan Komisi XIII DPR.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kompleks parlemen di Jakarta pada hari Senin, Mashudi menguraikan setidaknya tujuh poin penting dari hasil pemeriksaan yang masih perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut. Proses investigasi ini bertujuan untuk memberikan kejelasan mengenai temuan yang ada.

“Langkah-langkah selanjutnya akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan yang lebih komprehensif diperoleh,” ungkap Mashudi di hadapan anggota dewan yang membidangi imigrasi dan pemasyarakatan.

Pertama, Mashudi menjelaskan bahwa bangunan yang menyerupai apartemen yang ditemukan dalam inspeksi mendadak oleh Ombudsman RI pada tanggal 23 September lalu, sebenarnya adalah rumah dinas atau mes pegawai. Terdapat total 16 unit bangunan yang teridentifikasi.

Bangunan tersebut dibangun antara tahun 2021 hingga 2025 dan terdiri dari tiga unit yang terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), sedangkan 13 unit lainnya tidak tercatat dalam sistem tersebut dan berada di kawasan bantaran Sungai Ciliwung.

Mashudi menambahkan bahwa Ditjenpas sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan dari 13 bangunan yang belum terdaftar dalam SIMAK BMN.

“Keputusan mengenai tindakan lanjutan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku di lapangan,” tegasnya.

Kedua, Mashudi menjelaskan bahwa barang-barang seperti televisi, perabot rumah tangga, sofa, kasur springbed, dan kulkas yang berisi tiga botol wiski serta satu botol bir adalah milik pribadi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

Ketiga, bingkai foto yang berisi nama warga binaan bernama Jimmy Masrin menjadi salah satu barang yang menjadi sorotan. Bingkai foto tersebut dipajang di salah satu ruangan yang ditemukan oleh Ombudsman dalam inspeksi.

Keempat, terdapat bangunan yang mirip dengan penginapan dan kontainer di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), yang berfungsi sebagai kantor operasional kegiatan penggemukan sapi serta wisma peristirahatan bagi pegawai.

Mashudi menjelaskan bahwa kantor operasional tersebut dibangun dengan anggaran dari APBN tahun 2016, sementara wisma pegawai dibangun menggunakan anggaran dari APBN tahun 2017.

Kelima, terkait dengan temuan simulator golf, Mashudi menjelaskan bahwa area tersebut sebenarnya sedang dipersiapkan untuk dijadikan loker yang lebih fungsional.

Keenam, berdasarkan hasil pemeriksaan dari kepala lapas, lahan yang diduga digunakan sebagai tempat parkir mobil di area SAE berfungsi sebagai alternatif ketika area parkir utama sudah penuh.

Proses investigasi ini menunjukkan keseriusan Ditjenpas dalam menanggapi berbagai temuan yang ada. Langkah-langkah ke depan akan diambil setelah hasil pemeriksaan menyeluruh selesai dilakukan, dengan harapan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Dalam konteks ini, penting bagi publik untuk mengawasi proses yang berlangsung dan memastikan bahwa setiap temuan yang ada ditindaklanjuti secara tepat. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memperbaiki sistem yang ada di lembaga pemasyarakatan, serta menjaga integritas institusi tersebut.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k