GKR Hemas Tekankan Pentingnya Pembangunan yang Merata di Setiap Daerah melalui Pidato Ketua DPD dan Presiden

GKR Hemas, Wakil Ketua DPD RI, menegaskan bahwa pidato yang disampaikan oleh Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, serta pidato Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, merupakan momen yang krusial untuk menegaskan kembali komitmen pembangunan nasional yang berorientasi pada daerah.
Ia mengemukakan bahwa slogan “Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat” yang diungkapkan oleh Ketua DPD RI sejalan dengan visi pembangunan nasional yang memerlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pidato Ketua DPD RI menegaskan bahwa kekuatan sejati Indonesia berakar pada kekuatan daerah. Oleh karena itu, pembangunan nasional harus mengintegrasikan dan mengakomodasi kebutuhan daerah. Kebijakan yang ditetapkan di tingkat pusat seharusnya mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkap GKR Hemas setelah mengikuti Sidang Bersama di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
GKR Hemas juga memberikan apresiasi terhadap beberapa poin penting dalam pidato Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan kemandirian nasional, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi rakyat, serta dukungan bagi masyarakat. Menurutnya, berbagai agenda tersebut perlu diimplementasikan secara nyata hingga ke tingkat daerah.
“Yang terpenting adalah bagaimana kebijakan nasional tersebut diwujudkan dalam bentuk program yang dapat dirasakan di daerah. Masyarakat harus merasakan kehadiran negara, baik dalam hal pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, maupun layanan publik,” tambahnya.
Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap pengesahan RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2026, yang dianggap sebagai langkah signifikan setelah perjuangan panjang DPD RI bersama masyarakat di daerah kepulauan.
“Ini adalah momentum yang perlu kita kawal bersama. RUU Daerah Kepulauan bukan hanya berkaitan dengan kepentingan daerah tersebut, tetapi merupakan langkah dalam mewujudkan keadilan pembangunan di Indonesia sebagai negara kepulauan,” tegasnya.
GKR Hemas berharap bahwa diskusi mengenai RUU ini dapat menghasilkan regulasi yang memberikan afirmasi terhadap karakteristik dan kebutuhan spesifik daerah kepulauan.
“Jangan sampai masyarakat di wilayah kepulauan terus menghadapi ketimpangan akibat kondisi geografis. Negara harus hadir dengan kebijakan yang adil dan sesuai dengan karakteristik daerahnya,” ungkap GKR Hemas dengan tegas.
Ia menegaskan bahwa DPD RI akan terus menjalankan fungsinya sebagai representasi daerah, memastikan bahwa aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia terakomodasi dalam kebijakan nasional.




