BGN Ungkap Potongan Rp2.000 per Porsi di MBG, PKS Mitra Kini Diperbarui dan Ditingkatkan

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) sedang melakukan perbaikan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah mendapati berbagai masalah dalam pelaksanaannya di lapangan.
Salah satu isu yang menjadi perhatian Kepala BGN, Sudaryono, adalah adanya pemotongan biaya yang dikenakan kepada mitra oleh beberapa yayasan. Besaran potongan yang terdeteksi bahkan mencapai Rp1.500 hingga Rp2.000 per porsi makanan.
Menurut Sudaryono, praktik tersebut dapat mempengaruhi kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa mitra yang terkena potongan harus menyesuaikan anggaran yang ada untuk penyediaan menu MBG.
“Dalam praktiknya, kami menemukan fakta bahwa terdapat konflik antara mitra dan yayasan. Mitra adalah pihak yang memiliki modal dan menginvestasikan biaya untuk membangun dapur, tetapi yayasan tersebut tidak memiliki hubungan yang baik dengan mitra,” jelas Sudaryono saat peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah 3T dan dalam rangka menanggulangi prevalensi stunting yang tinggi di 16 Provinsi Indonesia Timur, pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Sudaryono menyatakan bahwa BGN telah mendapatkan laporan mengenai mitra yang diminta untuk memberikan setoran atau potongan oleh yayasan, meskipun hubungan mereka tidak berjalan sesuai harapan.
Besaran potongan yang dilaporkan berkisar antara Rp1.500 hingga Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang disediakan.
“Ada mitra yang dipotong Rp1.500, ada juga yang dipotong Rp2.000. Bayangkan saja! Akibat pemotongan ini, kualitas menu yang mereka sajikan menjadi menurun. Ini tidak boleh dibiarkan!” tegas Sudaryono.
BGN berpendapat bahwa situasi ini seharusnya tidak dibiarkan karena dapat mengurangi efektivitas program. Terutama, MBG bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi para penerima manfaatnya.
Oleh karena itu, BGN telah mengambil langkah untuk memperbaiki mekanisme kerja sama antara lembaga, mitra, yayasan, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar program ini dapat berjalan lebih efektif.
Sudaryono juga menekankan bahwa BGN akan melakukan evaluasi terhadap peran yayasan dalam penyelenggaraan program tersebut.
Ia menjelaskan bahwa yayasan yang tidak memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan MBG, namun hanya meminta setoran dari mitra, tidak akan dipertahankan dalam skema kerja sama yang ada.
“Intinya, kami akan memutus hubungan dengan pihak-pihak yang tidak memiliki andil, tidak memberikan bimbingan, tidak berinvestasi, dan hanya sekadar meminta setoran. Semua pihak yang tidak berkomitmen akan kami keluarkan dari program,” ungkap Sudaryono.




