Penganiayaan Ketua HMI Menggunakan Pisau di UIN Mataram, 9 Tersangka Diperiksa Polisi

Polisi tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden penganiayaan yang terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, yang terletak di Nusa Tenggara Barat. Kasus ini menarik perhatian masyarakat, khususnya di kalangan mahasiswa, mengingat dampak yang ditimbulkan di komunitas akademik.
Sebanyak sembilan orang saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan guna mengurai peristiwa yang terjadi setelah pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) pada 21 Agustus 2026. Proses ini merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan dan memastikan semua fakta terungkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, Ajun Komisaris Polisi I Made Dharma Yulia Putra, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut merupakan bagian integral dari penanganan laporan yang diterima. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan penegakan hukum secara adil dan transparan. Tiada pandang bulu dalam menangani kasus ini. Semua perkara akan kami prioritaskan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya saat memberikan keterangan di Mataram pada Rabu, 2 September 2026.
Pernyataan ini disampaikan oleh Dharma setelah ia berinteraksi dengan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram, yang menuntut agar kepolisian melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan tidak pilih kasih dalam menangani kasus penganiayaan ini.
Dalam demonstrasi tersebut, HMI juga mengajukan permohonan kepada aparat kepolisian untuk menyelidiki dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata tajam di lingkungan kampus. Mereka mendesak agar ketentuan dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 diterapkan jika terdapat unsur pidana terkait penggunaan senjata tajam.
Insiden ini berawal dari perselisihan antara dua lembaga kemahasiswaan yang terjadi sekitar pukul 15.30 WITA di area pertigaan antara Fakultas Syariah dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Mataram. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa mengenai keselamatan di kampus.
Dalam kejadian tersebut, Purnomo, yang menjabat sebagai Ketua Umum HMI Komisariat FEBI UIN Mataram, dilaporkan menjadi sasaran. Ia diduga dikejar oleh individu yang tidak dikenal dan membawa senjata tajam berupa pisau, yang membuat situasi semakin mencekam.
Pursuasan tersebut terjadi hingga Purnomo mencapai area Gedung Rektorat UIN Mataram, di mana peristiwa penganiayaan berlangsung. Kejadian ini jelas menunjukkan adanya potensi ancaman serius yang perlu ditangani secara tepat oleh pihak berwenang.
Akibat dari serangan tersebut, Purnomo mengalami luka sabetan di bagian kepala. Ia segera dilarikan ke Puskesmas Jempong, Kota Mataram, untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Kejadian ini menambah daftar panjang insiden kekerasan di lingkungan pendidikan yang patut dicermati.
Saat ini, pihak kepolisian masih intensif melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan informasi terkait rangkaian kejadian ini. Proses ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang jelas dan memberikan keadilan bagi korban serta masyarakat akademik di UIN Mataram.




