Nepal Memerlukan Rp 83,6 Triliun untuk Pemulihan Setelah Banjir Bandang dan Longsor

Otoritas Penanggulangan dan Pengurangan Risiko Bencana Nasional Nepal mengungkapkan bahwa untuk memulai proses pemulihan pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda negara itu, diperlukan dana sekitar 4,77 miliar dolar AS, yang setara dengan Rp 83,6 triliun.
Dharma Raj Uprety, kepala otoritas tersebut, menyatakan kepada Kyodo News bahwa dana tersebut penting untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak serta menyediakan layanan dasar yang sangat dibutuhkan, seperti tempat tinggal sementara, makanan, layanan kesehatan, dan pendidikan bagi para korban bencana.
Uprety juga menambahkan bahwa estimasi total kerugian akibat banjir yang sangat parah ini masih dalam proses penghitungan dan belum final.
Nepal saat ini tengah melakukan diskusi mengenai kebutuhan pendanaan tersebut dengan berbagai mitra pembangunan, termasuk negara-negara seperti Jepang, China, India, Qatar, dan Inggris, serta bekerja sama dengan organisasi internasional seperti Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia.
Banjir bandang yang terjadi pada tanggal 26 Agustus lalu telah menyebabkan lebih dari 1.300 nyawa melayang, sementara lebih dari 5.100 orang lainnya, termasuk lima warga negara Jepang, masih dinyatakan hilang hingga saat ini.




