DKI Jakarta Rencanakan Penerbitan Obligasi Daerah Rp 5,62 Triliun untuk Tahun 2027 dan 2028

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengumumkan rencana penerbitan obligasi daerah dengan total nilai sebesar Rp4.239.353.292.725 untuk tahun 2027, dan Rp1.382.070.000.000 untuk tahun 2028. Ini merupakan hasil kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam upaya meningkatkan pendanaan daerah.
“Dengan demikian, total keseluruhan rencana penerbitan obligasi daerah menjadi Rp5.621.423.292.725,” ujar Rano dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada hari Selasa.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggap obligasi daerah sebagai salah satu instrumen pembiayaan yang diharapkan dapat menjadi alternatif penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam konteks pembiayaan daerah, sumber penerimaan yang diharapkan pada tahun 2027 meliputi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2026, penerimaan dari pinjaman daerah, serta hasil dari penerbitan obligasi daerah.
Alokasi pengeluaran pembiayaan akan difokuskan pada penyertaan modal daerah (PMD), pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo, serta kegiatan lain yang didanai melalui obligasi daerah.
Selain membahas obligasi daerah, Rano juga mengungkapkan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2027, yang diajukan oleh pihak eksekutif sebesar Rp82,89 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 4,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah yang diharapkan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2027 adalah sebesar Rp72,62 triliun, yang menunjukkan kenaikan 4,70 persen dibandingkan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2026 yang tercatat sebesar Rp69,36 triliun.
“Pendapatan daerah tersebut diharapkan akan bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp58,58 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp11,6 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,88 triliun,” tambah Rano.




