Anak Tiri di Bandung Tikam Ibu Sambung Berkali-kali Hingga Tewas, Geger Motifnya

Rumah yang terletak di Jalan Pamitran, Panyileukan, Kota Bandung, mendadak menjadi saksi bisu sebuah tragedi berdarah pada sore hari, tanggal 27 September 2026.
Apriyanti, seorang wanita berusia 53 tahun, kehilangan nyawanya setelah ditikam oleh anak tirinya, Dean Haziq, yang berusia 32 tahun. Pihak kepolisian menduga bahwa tindakan brutal ini dilatarbelakangi oleh rasa dendam yang dimiliki pelaku terhadap ibu sambungnya.
Lebih jauh, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Dean diduga memiliki motif lain di balik tindakannya yang mengerikan ini. Ia diduga ingin menguasai rumah yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka bersama korban.
“Pelaku berniat untuk memiliki rumah,” ungkap Kapolsek Panyileukan, Ajun Komisaris Polisi Anang Sunarya, dalam keterangan yang diberikan pada hari Senin, 28 September 2026.
Peristiwa tragis ini terjadi ketika Apriyanti dan Dean berada di dalam rumah, sementara suami korban, yang juga merupakan ayah pelaku, sedang bekerja di luar.
Pada saat kejadian, Apriyanti sedang duduk di ruang tamu. Dean kemudian mendekatinya dengan membawa alat kejut dan pisau dapur.
Pelaku lebih dulu menggunakan alat kejut untuk melumpuhkan korban. Setelah Apriyanti terjatuh, Dean langsung menyerangnya dengan pisau secara berulang.
“Korban awalnya disetrum, kemudian ditikam dengan pisau,” jelasnya.
Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami sejumlah luka tusuk, termasuk di area leher, perut, pelipis kanan, hingga mata kanan.
Setelah tindakan penikaman itu, Dean tidak berusaha melarikan diri. Ia justru tetap berada di lokasi kejadian dan duduk diam di dalam rumah.
Kejadian mengerikan ini akhirnya diketahui oleh tetangga sekitar. Korban segera dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, nyawa Apriyanti tidak dapat diselamatkan. Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih untuk menjalani visum.
Proses pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari langkah hukum terkait kasus ini. Pihak kepolisian kemudian mengamankan Dean untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi bahwa pelaku menyimpan rasa dendam terhadap korban. Dean merasa jarang mendapat perhatian dan makanan yang cukup dari ibu sambungnya.
Perasaan tersebut diduga menjadi salah satu faktor pemicu yang berujung pada tindakan penikaman tersebut. Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki lebih dalam mengenai kasus pembunuhan ini.




