berita

Harta Kekayaan Kombes Nanang Haryono, Kapolresta Sleman yang Diganti dalam Waktu Singkat

Nama Komisaris Besar Polisi Nanang Haryono, yang baru saja dilantik sebagai Kapolresta Sleman, tiba-tiba menjadi sorotan publik setelah pengumumannya bahwa ia telah diganti dalam waktu kurang dari 24 jam sejak menjabat.

Posisi Kapolresta Sleman kini diambil alih oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Dhimas Prasetyo, yang sebelumnya menjabat di posisi lain.

Perubahan ini tercantum dalam surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan tanggal 10 Oktober 2026.

Sebelumnya, Kombes Nanang menggantikan Kombes Pol Adhitya Panji Anom, dan kini ia mendapatkan penugasan baru sebagai Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dir Polairud) di Polda Jambi.

Insiden ini telah membuat namanya menjadi bahan perbincangan, terutama terkait dengan profil dan harta kekayaannya.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (HKPN) per 31 Desember 2024, Kombes Pol Nanang Haryono tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp9.920.000.000.

Harta kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, kendaraan, barang bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Sebagian besar kekayaan Nanang berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp7.500.000.000.

Ia memiliki dua bidang tanah di Kota Jambi, masing-masing dengan luas 317 meter persegi, yang bernilai Rp3.750.000.000 per bidangnya.

Dengan demikian, total nilai kedua bidang tanah tersebut mencapai Rp7.500.000.000, yang semuanya tercatat sebagai hasil dari usaha sendiri.

Selain tanah dan bangunan, Nanang juga memiliki aset berupa kendaraan dan mesin senilai Rp1.900.000.000, yang terdiri dari tiga unit mobil, yaitu Mitsubishi Pajero Sport Limited Edition tahun 2014 senilai Rp290.000.000, Toyota Vellfire tahun 2018 dengan nilai Rp1.050.000.000, dan Toyota Fortuner GR tahun 2023 yang bernilai Rp560.000.000.

Dari ketiga kendaraan tersebut, Toyota Vellfire tahun 2018 menjadi yang paling berharga, dengan nilai mencapai Rp1.050.000.000.

Sementara itu, Mitsubishi Pajero Sport Limited Edition tahun 2014 memiliki nilai Rp290.000.000, dan Toyota Fortuner GR tahun 2023 senilai Rp560.000.000.

Nanang juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp270.000.000, dan kas serta setara kas yang dimilikinya tercatat sebesar Rp250.000.000.

Dalam laporan tersebut, Nanang tidak mencantumkan adanya utang yang harus dibayarkan.

Sebelumnya, Kombes Pol Ihsan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY, mengonfirmasi perihal pergantian ini.

Dhimas Prasetyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbekum Rolog Polda Metro Jaya, ditunjuk untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Nanang.

“Kapolresta Sleman Kombes Nanang Haryono telah diangkat sebagai Dir Polairud Polda Jambi, dan penggantinya adalah AKBP Dhimas Prasetyo dari Kabagbekum Rolog Polda Metro Jaya,” ujar Ihsan pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Related Articles

Back to top button
kpkgg