Pramono Tegaskan Penerbitan Obligasi Daerah Meski Disinggung Purbaya: Kembalikan Jika Tidak DBH

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa ia akan tetap melanjutkan rencana penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu cara untuk mendanai berbagai proyek pembangunan di Ibu Kota.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono sebagai tanggapan atas permintaan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang mendorong pemerintah daerah untuk tidak terburu-buru dalam menerbitkan obligasi daerah.
Pramono menjelaskan bahwa Pemerintah DKI Jakarta memahami betul kebutuhan pembangunan yang mendesak. Ia menyatakan, “Pak Purbaya memang menyampaikan bahwa anggaran DKI cukup besar, tetapi kami juga diharuskan untuk melakukan banyak pembangunan. Dan untuk merealisasikan itu, tentu saja kami memerlukan dana.”
Meskipun menghargai masukan dari menteri keuangan, Pramono menegaskan bahwa langkah penerbitan obligasi daerah tetap akan diajukan demi kepentingan Jakarta.
Lebih lanjut, ia meminta agar dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat dikembalikan ke jumlah semula apabila pemerintah daerah diminta untuk menunda penerbitan obligasi.
“Atau alternatif lainnya, jika tidak, mohon kembalikan dana bagi hasilnya. Itu saja yang saya minta,” tambahnya dengan tegas.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai berbagai proyek pembangunan.
Menurut Purbaya, penerbitan obligasi daerah memerlukan pertimbangan yang cermat dan pengawasan yang ketat. Ia juga mengingatkan bahwa jika pengelolaan risiko fiskal di tingkat daerah tidak berjalan baik, beban finansial bisa berpotensi kembali ke pemerintah pusat, yang pada akhirnya dapat memicu krisis ekonomi yang lebih luas.
“Kita harus sangat hati-hati dalam menyusun kebijakan yang memperbolehkan daerah menerbitkan obligasi. Jika tidak, kita bisa mengalami masalah seperti yang terjadi di Brasil atau Argentina di masa lalu. Ketika daerah tidak mampu memenuhi kewajibannya, akhirnya pusat yang harus menanggung beban, dan ini bisa mengguncang perekonomian secara keseluruhan,” tegas Purbaya.
Ia mencontohkan situasi DKI Jakarta yang pernah berencana untuk menerbitkan obligasi. Menurut Purbaya, pemerintah daerah dengan kapasitas fiskal yang besar sebenarnya tidak mendesak untuk mengambil langkah tersebut, mengingat mereka masih memiliki cukup anggaran untuk membiayai kebutuhan pembangunan.
Sebagai alternatif yang lebih aman dan terukur, pemerintah telah menyediakan skema pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) bagi pemerintah daerah yang ingin membangun infrastruktur.
Perusahaan BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan ini dianggap memiliki standar penilaian proyek yang ketat dan profesional, mirip dengan sektor swasta. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dan kegagalan proyek yang dapat terjadi.




