Anggota DPR Dukung Percepatan Perampingan BUMN untuk Efisiensi Anggaran Rakyat

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, mengungkapkan pentingnya percepatan kebijakan perampingan struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mencapai efisiensi yang lebih baik. Ia menekankan bahwa langkah ini harus dilakukan dengan presisi agar dapat memberikan hasil yang maksimal.
Ia menjelaskan bahwa penataan BUMN sangat diperlukan guna menciptakan struktur perusahaan yang lebih ramping, efektif, dan produktif. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada anak perusahaan atau cucu perusahaan yang berfungsi tanpa tujuan yang jelas.
Firnando menegaskan bahwa efisiensi dalam BUMN bukan hanya merupakan masalah internal perusahaan, tetapi juga berkaitan erat dengan penggunaan sumber daya yang berasal dari uang rakyat. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa kebijakan perampingan ini merupakan bagian dari arahan pemerintah melalui Danantara, dan tidak hanya difokuskan pada satu perusahaan tertentu saja. Ini menunjukkan bahwa proses ini bersifat komprehensif dan menyeluruh.
Dalam kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI di Manado, Sulawesi Utara, Firnando menjelaskan bahwa agenda perampingan telah menjadi bagian dari pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Danantara sejak awal tahun. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi struktural yang diperlukan.
Menurutnya, seluruh BUMN perlu melakukan penataan agar struktur perusahaan tidak menjadi terlalu gemuk dan rantai anak serta cucu perusahaan yang tidak diperlukan dapat diminimalkan. Dengan demikian, diharapkan kinerja BUMN dapat meningkat secara signifikan.
“Komisi VI secara prinsip mendukung upaya perampingan BUMN. Kita harus memastikan bahwa tidak ada anak atau cucu perusahaan yang tidak memiliki fungsi tetapi tetap menghabiskan sumber daya. Ingatlah bahwa uang yang dikelola BUMN pada akhirnya adalah uang rakyat. Oleh sebab itu, pemborosan yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat harus dihindari,” ungkap Firnando dalam keterangan tertulis.
Ia berpendapat bahwa proses perampingan yang sedang berlangsung perlu dipercepat, namun harus tetap berdasarkan kajian yang matang agar efisiensi yang dicapai benar-benar berdampak positif terhadap produktivitas dan kinerja perusahaan.
Firnando menekankan bahwa perampingan tidak boleh diartikan hanya sebagai pengurangan jumlah perusahaan atau pembubaran entitas BUMN. Proses ini harus dilakukan dengan cermat dan tetap mempertahankan fungsi utama masing-masing perusahaan.
Ia menyatakan bahwa struktur yang lebih sederhana akan membantu mempercepat pengambilan keputusan, mengurangi lapisan birokrasi, serta meningkatkan efisiensi. Dengan demikian, BUMN dapat lebih adaptif terhadap perubahan ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah dan Danantara harus memastikan bahwa setiap proses restrukturisasi memiliki dasar yang jelas, tujuan yang terukur, dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini sangatlah penting untuk menjaga kepercayaan publik.




