berita

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat pada HUT RI ke-81, Perlu Tindakan Segera

Jakarta – Pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-81, kualitas udara di Jakarta terpantau berada dalam kategori tidak sehat pada pagi hari, tepatnya tanggal 17 Agustus 2026.

Masyarakat diimbau untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, seperti yang dilaporkan oleh IQAir pada pembaruan pukul 05.00 WIB.

IQAir mencatat bahwa kualitas udara Jakarta berada pada angka 181, dengan konsentrasi partikel polutan PM 2,5 mencapai 98 mikrogram per meter kubik. Angka ini 19,6 kali lebih tinggi dibandingkan dengan nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2,5 adalah partikel berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron yang terdapat di udara, termasuk debu, asap, dan jelaga. Paparan jangka panjang terhadap partikel ini berkaitan erat dengan risiko kematian dini, terutama bagi individu yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan yang diberikan terkait kualitas udara saat ini mencakup beberapa langkah, seperti menggunakan masker, menghindari aktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk mencegah masuknya udara kotor, dan mengoperasikan penyaring udara.

Pada hari ini, Jakarta menempati urutan keempat dalam daftar kualitas udara terburuk di Indonesia, setelah Pontianak yang mencapai angka 193, serta Tangerang Selatan dan Serpong, yang masing-masing juga mencatat 193 dan 189.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said dan Sudirman-Thamrin terbukti efektif dalam mengurangi emisi dari kendaraan bermotor, sekaligus menurunkan tingkat polusi udara di Jakarta.

Penurunan tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh berkurangnya aktivitas lalu lintas di pusat kota selama acara berlangsung.

Sektor transportasi diketahui sebagai salah satu kontributor utama pencemaran udara di Jakarta.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong pengurangan penggunaan kendaraan pribadi melalui berbagai kebijakan, termasuk pelaksanaan HBKB.

Selain menyediakan ruang publik yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat, pelaksanaan HBKB juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya menjaga kualitas udara.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k