berita

DPR Selenggarakan Rapat Paripurna Hari Ini Bahas Laporan RUU Perampasan Aset

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia akan melaksanakan Rapat Paripurna yang ketiga dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, pada hari ini, Kamis, 27 Agustus 2026.

Salah satu topik utama dalam agenda rapat paripurna hari ini adalah pembahasan mengenai perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Agenda ini juga bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di depan kompleks parlemen, Jakarta, pada hari yang sama.

Meskipun ada kabar mengenai aksi demonstrasi ’27 Agustus’ yang akan berlangsung di depan Gedung DPR, lembaga legislatif tetap melanjutkan rapat paripurna serta rapat-rapat komisi dengan mitra kerjanya.

Selain membahas RUU Perampasan Aset, rapat ini juga akan menjadwalkan pembicaraan mengenai pengambilan keputusan untuk RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, agenda juga mencakup penyampaian tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.

Rapat ini juga akan mengulas laporan Badan Legislasi DPR RI terkait Perubahan Kelima Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029 dan Perubahan Keempat Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026, diikuti dengan pengambilan keputusan.

Agenda berikutnya adalah laporan dari Komisi XI DPR RI mengenai hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

DPR juga akan menyampaikan pendapat dari Fraksi-Fraksi terkait RUU Perubahan Keempat Atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang merupakan usul inisiatif dari Komisi IV DPR RI, dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Agenda terakhir yang akan dibahas adalah laporan dari Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026 yang juga diakhiri dengan pengambilan keputusan.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa DPR RI terbuka untuk menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat dan meminta agar para peserta demonstrasi menjaga ketertiban. Hal ini mengingat adanya rencana aksi demonstrasi pada hari ini di depan kompleks parlemen, Jakarta.

Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama aksi demonstrasi, agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan baik tanpa menimbulkan kericuhan.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k