Belanja Pemerintah 2027 Capai Rp 3.362 Triliun, Purbaya: Ekspansi Berkelanjutan!

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa meskipun anggaran belanja dalam APBN 2027 tidak terbilang besar, yaitu sebesar Rp 3.362,2 triliun, pendekatan pengelolaannya dirancang untuk tetap bersifat ekspansif.
Dalam konferensi pers mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Nota Keuangan untuk Tahun Anggaran 2027, Purbaya menjelaskan bahwa anggaran belanja yang direncanakan mengalami kenaikan sebesar 3,6 persen jika dibandingkan dengan proyeksi tahun 2026.
Jumlah yang telah ditentukan ini juga merupakan 82,06 persen dari total anggaran belanja negara yang mencapai Rp 4.097,2 triliun untuk tahun 2027 mendatang.
“Jadi, meskipun tidak dalam skala yang sangat besar, tetapi kebijakan fiskal kita tetap diarahkan untuk bersifat ekspansif,” ungkap Purbaya di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Dia menegaskan bahwa belanja pemerintah pusat pada tahun 2027 akan difokuskan pada program-program yang dapat berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Beberapa program tersebut ditujukan untuk mendukung pencapaian target Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) 2027.
Langkah ini sejalan dengan upaya lainnya untuk mengoptimalkan pengeluaran negara, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas layanan publik dan sumber daya manusia (SDM), serta menjaga daya beli masyarakat.
“Kami juga akan mendorong pembangunan infrastruktur yang mendukung pencapaian prioritas nasional, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden di DPR baru-baru ini,” tambah Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa pada tahun 2027, pemerintah juga akan berupaya untuk mempercepat langkah-langkah dalam menurunkan angka kemiskinan, terutama melalui penganggaran belanja pemerintah pusat tersebut.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem dengan pendekatan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) serta memperkuat program graduasi kemiskinan.
“Di dalamnya juga termasuk penajaman akurasi penerima subsidi dan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran,” tegasnya.




