berita

Guru ICM Serpong Ditangkap Polisi karena Pelecehan Terhadap Murid, Proses Hukum Berlanjut

Tangerang Selatan – Kasus dugaan pelecehan terhadap murid di sekolah internasional Insan Cendekia Madani (ICM) yang berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan, kini memasuki fase baru. Polisi telah menetapkan seorang guru berinisial YN (49) sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kenaikan status hukum YN dilakukan pada hari Kamis, 1 Oktober 2026. Selain itu, pihak kepolisian juga telah menahan yang bersangkutan guna keperluan penyidikan lebih lanjut.

“Kita telah meningkatkan statusnya menjadi tersangka dan melakukan penahanan sejak kemarin,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Jumalolo, saat memberikan keterangan kepada awak media pada hari Jumat, 2 Oktober 2026.

Setelah penetapan tersangka, penyidik terus menggali keterangan dari YN untuk mengungkap lebih dalam mengenai kasus ini. Ini termasuk mencari tahu motif dan latar belakang di balik dugaan pelecehan yang telah terjadi.

“Prosesnya masih berjalan, motif dan latar belakangnya juga sedang kami dalami,” ujarnya.

Boy menambahkan bahwa penyidikan terhadap YN akan terus dikembangkan. Penetapan tersangka yang baru saja dilakukan menjadi langkah awal bagi polisi untuk menyelidiki kasus ini secara lebih mendalam.

Sebelumnya, isu mengenai dugaan pelecehan terhadap murid di bawah umur ini muncul dari salah satu sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan. Diketahui bahwa terduga pelaku adalah seorang guru di sekolah tersebut.

Kasus ini kini sudah berada di jalur hukum. Pihak kepolisian memastikan bahwa laporan mengenai dugaan pelecehan telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan.

“Memastikan bahwa laporan polisi sudah diterima oleh Sat Reskrim dan saat ini ditangani oleh unit PPA,” jelas Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Jumalolo pada hari Jumat, 25 September 2026.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik di media sosial. Dalam informasi yang beredar, dugaan pelecehan ini diduga berawal dari pendekatan yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada korban, yang dikenal dengan istilah modus child grooming.

Tindakan tersebut dilaporkan terjadi setelah jam sekolah, ketika korban mengikuti les privat mengaji. Terduga pelaku dilaporkan menunjukkan video porno kepada korban dan melakukan kontak fisik pada bagian sensitif tubuh korban.

Related Articles

Back to top button
kpkgg