Pabrik Rumahan Sinte di Tangsel Ditemukan Polisi dengan Nilai Rp 1 Miliar

Polisi di Jakarta Barat telah mengungkap jaringan pabrik rumahan sinte di Tangerang Selatan, yang berhasil memproduksi bahan sintetis seharga Rp21 juta. Bahan ini dapat diolah menjadi tembakau sintetis dengan potensi hasil mencapai satu kilogram, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp1 miliar.
Dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa 15 gram bahan sintetis tersebut mampu menghasilkan sekitar 500 mililiter cairan sintetis. Cairan ini kemudian dapat diproses lebih lanjut untuk menghasilkan antara 900 gram hingga satu kilogram tembakau sintetis.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal A. Sambo, menjelaskan bahwa informasi ini diperoleh melalui pengembangan kasus terkait industri rumahan tembakau sintetis yang beroperasi di kawasan Tangerang Selatan.
Vernal menyebutkan bahwa bahan sintetis tersebut dibeli melalui akun Instagram dengan inisial CR, sebanyak 15 gram, seharga Rp21 juta. Pembiayaan untuk pembelian bahan ini berasal dari kolaborasi para tersangka, yaitu NK, AL, dan satu orang berinisial II yang saat ini dalam status pencarian orang (DPO).
Menurut Vernal, 15 gram bahan sintetis tersebut dapat diproses menjadi sekitar 500 mililiter cairan sintetis. Cairan ini, menurut penjelasan pihak kepolisian, memiliki potensi untuk menghasilkan hingga satu kilogram tembakau sintetis, dengan nilai yang bisa mencapai Rp1 miliar.
“Cairan ini dijual oleh tersangka NK dengan harga Rp500 ribu untuk setiap 5 mililiter,” jelas Vernal di Jakarta pada Sabtu, 12 September 2026.
Dari keterangan para tersangka, diketahui bahwa proses pembuatan cairan dan tembakau sintetis telah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada bulan Juni dan Agustus 2026.
Dalam perkembangan lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat dalam jaringan ini, yaitu MR (25), IN (26), NK (26), dan AL.
Tersangka MR, IN, dan NK ditangkap pada hari Senin, 7 September, sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Sementara itu, tersangka AL ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap industri rumahan yang memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis ini.
“Benar, kami telah melakukan pengungkapan terhadap industri rumahan yang terlibat dalam pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Nasriadi.
Polisi menyatakan bahwa tersangka MR dan IN diduga tidak hanya berperan dalam proses pembuatan cairan sintetis, tetapi juga membeli 50 mililiter cairan dari NK dengan harga Rp4 juta.
Cairan tersebut kemudian diduga diolah kembali oleh MR dan IN menjadi tembakau sintetis yang akan diedarkan untuk mendapatkan keuntungan.




