Polisi Bongkar Workshop Emas Ilegal di Jakut dan Ungkap Jejak Penyelundupan ke Hong Kong

Jakarta – Penemuan sebuah workshop pengolahan emas ilegal di sebuah perumahan di Jakarta Utara, yang diduga menjadi lokasi pemrosesan emas untuk diselundupkan ke Hong Kong, telah diungkap oleh pihak kepolisian.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri melaporkan bahwa dalam penggrebekan yang dilakukan, petugas berhasil menyita beragam alat dan mesin yang digunakan dalam proses pengolahan, pemurnian, pemotongan, pengujian, peleburan, serta pembentukan logam emas.
Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, selaku Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, menjelaskan bahwa di antara alat yang ditemukan terdapat precision sample cutting machine yang berfungsi untuk memotong sampel logam dengan akurat; mesin rol logam untuk pengolahan; spectrometer untuk menganalisis komposisi material logam; induction melting furnace untuk peleburan logam; goldsmith bench sebagai alat kerja dalam pengolahan logam mulia; serta hydraulic bench yang mendukung proses pembentukan logam.
“Keberadaan berbagai peralatan ini menunjukkan bahwa lokasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, melainkan juga sebagai fasilitas yang dirancang untuk mendukung aktivitas pengolahan dan pembentukan emas atau logam mulia,” ungkap Irhamni pada 19 Agustus 2026.
Dalam proses penggeledahan, pihak kepolisian menemukan dua identitas yang diduga sebagai pemilik workshop, yang berinisial ZL dan ZC, keduanya merupakan warga negara Tiongkok.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mendapatkan informasi mengenai data perlintasan dan keberadaan para terduga pelaku,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami asal-usul emas yang diproses, identitas individu yang terlibat dalam pengolahan, serta jaringan yang kemungkinan berperan dalam penyelundupan emas ke Hong Kong.
Selain itu, penyidik juga akan menyelidiki aliran transaksi keuangan yang terkait dengan aktivitas pengolahan emas ilegal ini.
Irhamni menegaskan bahwa pihaknya akan terus melacak mata rantai kejahatan terkait emas ilegal dari hulu hingga hilir, mulai dari sumber perolehan emas, pemasok, tempat pengolahan, penampung, hingga jaringan penyelundupan ke luar negeri.
“Keberadaan workshop pengolahan emas di lingkungan perumahan menunjukkan bahwa aktivitas pengolahan logam mulia dapat dilakukan secara tersembunyi dan terorganisir, sehingga memerlukan pengawasan serta penegakan hukum yang berkelanjutan,” tuturnya.




