berita

Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Meninggal Setibanya di Madinah, Mengapa Ini Terjadi?

Jemaah haji asal Embarkasi Kertajati dengan kloter KJT-14 berinisial SMP (73) meninggal dunia setibanya di Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdulaziz, Madinah pada Minggu, 3 Mei 2026.

Sebelum meninggal, jemaah haji SMP mengalami penurunan kondisi kesehatan saat berada di area bandara. Para jemaah Indonesia harus menjalani perjalanan panjang sekitar 9 jam dari Tanah Air menuju Arab Saudi, di mana mayoritas dari mereka adalah lansia yang memang rentan terhadap masalah kesehatan.

“Jemaah berinisial SMP berusia 73 tahun dari Embarkasi Kertajati KJT-14 sempat kehilangan kesadaran saat proses imigrasi di bandara. Begitu petugas melihat kondisinya menurun, mereka segera memberikan penanganan dan membawanya ke klinik bandara,” ungkap Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir, dalam keterangannya yang dirilis oleh Kemenhaj pada Senin, 4 Mei 2026.

Ia menambahkan bahwa jemaah tersebut mengalami penurunan kesadaran saat menjalani proses imigrasi. Setelah terdeteksi, petugas langsung memberikan penanganan awal dan merujuk jemaah ke klinik bandara untuk mendapatkan pemeriksaan medis yang lebih lanjut.

Setelah menerima perawatan di klinik bandara, jemaah tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah untuk penanganan lebih lanjut. Namun, sayangnya, jemaah dinyatakan meninggal setelah menjalani proses rujukan dan perawatan medis.

“Dari klinik bandara, jemaah tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun, informasi yang kami terima menyebutkan bahwa jemaah tersebut akhirnya dinyatakan wafat,” jelasnya.

Abdul Basir juga menyampaikan bahwa berdasarkan data awal, tidak ditemukan catatan khusus mengenai riwayat penyakit jemaah tersebut. Dari sisi dokumen keberangkatan, almarhum telah memenuhi ketentuan istithaah kesehatan dan dinyatakan layak berangkat haji tahun ini.

“Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat catatan khusus atau riwayat penyakit tertentu. Dari segi status istithaah, almarhum tergolong memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang siaga dan responsif di titik kedatangan. Meskipun jemaah telah dinyatakan memenuhi syarat keberangkatan, kondisi fisik mereka bisa berubah sewaktu-waktu, terutama setelah menjalani penerbangan panjang.

“Walaupun jemaah sudah memenuhi syarat istithaah, kondisi di lapangan tetap perlu dipantau secara berkelanjutan. Perjalanan yang panjang, kelelahan, dan proses kedatangan dapat mempengaruhi kesehatan fisik jemaah. Oleh karena itu, petugas harus selalu siap untuk memberikan penanganan yang cepat,” tutup Abdul Basir.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k