Jusuf Kalla Analisakan Langkah Strategis Usai Terlapor Dugaan Penistaan Agama

Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia yang menjabat ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, kini tengah mempertimbangkan langkah hukum setelah dirinya dilaporkan kepada pihak berwajib terkait dugaan penistaan agama. Kasus ini muncul akibat ceramah yang disampaikannya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
JK, sapaan akrabnya, memikirkan kemungkinan untuk mengajukan gugatan balik terhadap mereka yang melaporkannya atas dugaan penistaan agama, karena ia merasa telah menjadi korban fitnah.
“Kami akan mempertimbangkan langkah tersebut, karena jika tidak ada tindakan hukum, permasalahan ini bisa terulang di masa mendatang,” ungkap JK dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Sabtu, 18 April 2026.
“Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Semua orang memfitnah saya,” tambahnya, menunjukkan rasa kecewa dan ketidakadilan yang dirasakannya.
Meskipun demikian, JK menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya untuk menangani masalah ini. Ia juga tidak akan menghalangi masyarakat yang ingin melaporkannya kepada polisi. “Banyak masyarakat yang ingin melapor karena merasa tersinggung,” ujarnya.
“Masyarakat tidak bisa dibatasi jika mereka ingin bertindak,” lanjutnya, menggambarkan pandangannya tentang hak setiap individu untuk bersuara.
Dalam penjelasannya, JK menegaskan bahwa ceramah yang disampaikannya di UGM berfokus pada tema perdamaian dan bukan penistaan agama.
“Acara di UGM itu adalah ceramah yang diselenggarakan di bulan puasa, serupa dengan banyak acara serupa di masjid. Saya diundang untuk membahas tema perdamaian, dan khususnya tentang langkah-langkah yang bisa diambil menuju perdamaian,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia menyampaikan bahwa ia sempat mengulas beberapa konflik global, termasuk 15 konflik yang terjadi di Indonesia. “Ada konflik yang disebabkan oleh ideologi seperti di Madiun, ada konflik berbasis wilayah seperti di Timor Timur, serta konflik yang muncul dari masalah ekonomi seperti di Aceh. Saya menjelaskan satu per satu,” tambahnya.
Selain itu, JK juga menyoroti beberapa peristiwa konflik yang terjadi di Indonesia yang berkaitan dengan isu agama, misalnya di Maluku dan Poso.
Saat membahas isu-isu tersebut, JK menjelaskan bahwa kedua pihak yang terlibat dalam konflik memiliki pandangan mengenai kematian sebagai bentuk pembelaan terhadap agama. Dalam Islam, konsep ini dikenal sebagai syahid, sementara dalam tradisi Kristen, disebut sebagai martir.
“Saya berada di masjid dan jamaah mungkin tidak familiar dengan istilah martir. Jadi, saya katakan bahwa keduanya hampir memiliki makna yang sama; hanya cara penyebutannya yang berbeda,” ujarnya.
“Ini hanya tentang istilah, namun dalam konteks ceramah di masjid, saya memilih menggunakan kata syahid. Jika saya menggunakan istilah martir, jamaah tidak akan mengerti,” katanya menambahkan, menjelaskan alasan di balik pilihannya tersebut.




