bisnis

VKTR Dapatkan Pernyataan Efektif OJK untuk Rights Issue Rp3 Triliun, Perkuat Bisnis Listrik

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (“VKTR”), yang dikenal sebagai pelopor dalam elektrifikasi transportasi di Indonesia, baru saja menerima pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I”). Langkah ini menandai fase baru dalam pengembangan perusahaan yang berfokus pada kendaraan listrik.

Dengan adanya pernyataan efektif tersebut, VKTR berencana untuk melaksanakan PMHMETD I dengan menawarkan sebanyak 15.000.000.000 (lima belas miliar) saham biasa atas nama, yang memiliki nilai nominal sebesar Rp10 (sepuluh Rupiah) per saham dan harga pelaksanaan Rp200 (dua ratus Rupiah) per saham. Dari aksi korporasi ini, VKTR diharapkan dapat mengumpulkan total dana sebesar Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah), sebelum memperhitungkan biaya-biaya yang terkait dengan pelaksanaan PMHMETD I.

Dalam struktur PMHMETD I ini, setiap pemegang 35 saham VKTR yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 8 September 2026 pukul 16.15 WIB berhak mendapatkan 12 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”). HMETD tersebut dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) maupun di luar BEI dalam periode 10 Hari Bursa, yakni dari 12 Oktober 2026 hingga 16 Oktober 2026, serta dari 19 Oktober 2026 hingga 23 Oktober 2026. Saham baru yang dihasilkan dari pelaksanaan HMETD akan dicatatkan di BEI pada 12 Oktober 2026, dengan batas akhir pelaksanaan HMETD pada 23 Oktober 2026.

A. Ardiansyah Bakrie, Direktur Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, mengungkapkan bahwa PMHMETD I merupakan langkah strategis VKTR untuk memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis kendaraan listrik komersial di Indonesia. Ia menekankan, “Kami melihat peluang yang semakin besar seiring dengan meningkatnya kebutuhan elektrifikasi di berbagai sektor. Oleh karena itu, penguatan permodalan ini kami arahkan tidak hanya untuk mendukung kebutuhan modal kerja, tetapi juga untuk meningkatkan kapasitas VKTR dalam menyediakan kendaraan dan solusi yang dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik oleh operator dan pelaku usaha.”

Dalam pelaksanaan PMHMETD I, PT Bakrie & Brothers Tbk (“BNBR”) sebagai Pemegang Saham Utama telah menyatakan bahwa mereka tidak akan melaksanakan HMETD yang menjadi haknya sesuai porsi yang ditentukan. Sebagai gantinya, BNBR akan mengalihkan seluruh HMETD tersebut kepada PT Bakrie Capital Indonesia (“BCI”).

BCI akan melaksanakan seluruh HMETD yang dialihkan oleh BNBR, yang berjumlah sebanyak 3.660.631.994 (tiga miliar enam ratus enam puluh juta enam ratus tiga puluh satu ribu sembilan ratus sembilan puluh empat) saham, dengan harga pelaksanaan Rp200 (dua ratus Rupiah) per saham. Total nilai dari pelaksanaan ini diperkirakan mencapai Rp732.126.398.800 (tujuh ratus tiga puluh dua miliar seratus dua puluh enam juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu delapan ratus Rupiah).

Melalui PMHMETD I ini, VKTR berupaya memperkuat posisinya dalam pasar kendaraan listrik yang semakin berkembang. Dengan dukungan dari pemegang saham utama dan pembeli siaga, perusahaan optimis dapat meningkatkan kapasitas produksi dan inovasi dalam menghadapi tantangan di industri elektrifikasi.

Peningkatan modal ini akan sangat penting untuk mendukung ekspansi bisnis VKTR di sektor transportasi. Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya kendaraan ramah lingkungan, VKTR tidak hanya berperan dalam mengurangi emisi karbon, tetapi juga dalam menciptakan solusi transportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan mendukung industri pendukung lainnya. VKTR berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi dalam transisi energi di Indonesia, terutama dalam sektor transportasi yang berkelanjutan.

Dengan PMHMETD I ini, VKTR juga menunjukkan komitmennya kepada para pemegang saham untuk terus berinovasi dan beradaptasi terhadap perubahan pasar. Perusahaan berharap dapat menarik lebih banyak investor yang memiliki visi yang sama dalam mendukung elektrifikasi transportasi di Indonesia.

VKTR berencana untuk menggunakan dana yang diperoleh dari rights issue Rp3 triliun ini untuk memperkuat infrastruktur dan meningkatkan penelitian serta pengembangan produk baru. Dengan strategi ini, VKTR berharap dapat memenuhi permintaan yang terus meningkat terhadap kendaraan listrik dan memperluas jangkauan pasar mereka.

Kesuksesan PMHMETD I ini bukan hanya akan menguntungkan VKTR, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi industri kendaraan listrik secara keseluruhan. Dengan meningkatnya investasi dan inovasi, diharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu pemain utama dalam industri kendaraan listrik global, sekaligus mendukung pencapaian target keberlanjutan yang lebih luas.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k