Upaya Transparansi OJK: MSCI Yakin Tak Turunkan Status Pasar Modal Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki keyakinan bahwa status pasar modal Indonesia tidak akan mengalami penurunan dari kategori emerging market menjadi frontier market oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) Inc.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa keyakinan ini sejalan dengan telah selesainya empat langkah reformasi yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi pasar modal Indonesia.
Menurutnya, saat ini pasar modal Indonesia menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam hal transparansi, integritas, keterbukaan informasi, dan penegakan aturan. Ia bahkan berpendapat bahwa kondisi pasar modal di Indonesia saat ini lebih unggul dibandingkan dengan beberapa pasar modal lainnya, baik di tingkat regional maupun global.
“Jika kita membandingkan tingkat transparansi dan integritas, serta keterbukaan informasi terkait penegakan hukum di kawasan dan dunia, sebenarnya banyak aspek dari posisi kita yang sudah lebih lengkap dan lebih maju dibandingkan dengan pasar-pasar lainnya,” ungkap Hasan di Jakarta pada Kamis, 2 April 2026.
Beberapa bulan yang lalu, Hasan mengakui bahwa pasar modal Indonesia masih memiliki beberapa tantangan, terutama terkait dengan keterbukaan informasi yang dinilai belum memenuhi standar yang ada di bursa-bursa regional dan global.
Namun, ia menegaskan bahwa saat ini situasi tersebut telah berubah. Perbaikan yang dilakukan dari awal tahun hingga Maret 2026 menjadi bukti bahwa pasar modal Indonesia terus berprogres menuju tata kelola yang lebih baik.
“Data yang kami miliki per Maret 2026 menunjukkan bahwa kami tidak berhenti pada inisiatif ini. Kami akan terus menerapkannya dan menjadikannya sebagai bagian dari regulasi yang ada,” tegas Hasan.
Ia juga memastikan bahwa pada Kamis, 2 April 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) yang mencakup PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), telah menyelesaikan empat agenda reformasi untuk memperkuat transparansi pasar modal Indonesia.
Hasan kemudian menjelaskan secara rinci mengenai keempat langkah reformasi tersebut. Langkah pertama adalah penyediaan data tentang kepemilikan saham di atas 1 persen secara bulanan untuk setiap emiten, yang telah selesai pada 3 Maret 2026.




