bisnis

Pemerintah Batasi Pemberian MBG untuk Siswa dan Santri Hanya pada Hari Sekolah

Pemerintah telah mengambil langkah penting dengan memutuskan untuk membatasi pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya pada hari-hari sekolah bagi siswa dan santri. Ini berarti bahwa program MBG tidak akan dilaksanakan pada saat libur sekolah.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, setelah mengadakan rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta.

Menurut Zulkifli, perubahan ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program. Sebelumnya, MBG diberikan selama enam hari, termasuk pada hari libur. Namun, evaluasi menunjukkan bahwa distribusi tersebut kurang efektif. “Oleh karena itu, kami memutuskan agar MBG hanya diberikan pada hari sekolah, ketika murid hadir selama lima hari dalam seminggu,” ungkapnya pada Kamis, 2 April 2026.

Lebih lanjut, Zulkifli menekankan bahwa penyaluran MBG selama libur Lebaran juga dinilai tidak efektif, sehingga mulai sekarang, tidak akan ada distribusi MBG selama hari-hari libur, hanya akan diberikan pada hari-hari saat siswa bersekolah.

Sesuai dengan Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang dikeluarkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa alur distribusi MBG akan tetap berjalan meskipun saat sekolah memasuki masa libur semester.

Kelompok 3B, yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, tetap akan menerima MBG enam hari dalam seminggu tanpa terpengaruh oleh kalender libur sekolah. Sementara itu, siswa dan santri akan mendapatkan paket MBG sesuai dengan mekanisme yang berlaku selama libur sekolah, di sekolah atau pesantren yang bersedia melaksanakan pendistribusian.

Zulkifli juga menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian khusus terhadap penyaluran MBG di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) serta di area dengan tingkat stunting anak yang tinggi. Ia menekankan bahwa distribusi MBG harus disesuaikan dengan kondisi daerah, baik dari segi kualitas menu makanan maupun jumlah pemberian kepada penerima manfaat.

“Daerah 3T dan daerah dengan tingkat stunting yang tinggi tentu memerlukan penanganan khusus. Selain pemberian MBG selama lima hari sekolah, jika diperlukan, bisa ditambahkan satu hari lagi, terutama bagi daerah dengan tingkat stunting yang tinggi atau kemiskinan yang tinggi,” tambahnya.

Zulkifli menegaskan bahwa hingga saat ini, progres dalam pemberian MBG kepada balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tidak mengalami perubahan signifikan, karena program tersebut dinilai berjalan dengan baik.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap bahwa pembatasan pemberian MBG hanya pada hari sekolah dapat meningkatkan efektivitas program dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi siswa dan santri. Ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesehatan gizi anak-anak, terutama di daerah-daerah yang paling membutuhkan.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k