Suyudi Ario Seto Soroti Kritik untuk Polri sebagai Peringatan Dini Pembenahan Institusi

Jakarta – Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan pandangannya terkait kritik dan keluhan yang muncul dari masyarakat terhadap institusi Polri. Ia berpendapat bahwa kritik yang berbasis fakta dapat berfungsi sebagai sinyal peringatan dini bagi kepolisian untuk melakukan perbaikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan, atau yang dikenal dengan fit and proper test, di hadapan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Suyudi menekankan pentingnya menerima kritik dan keluhan dari publik sebagai bagian dari proses evaluasi institusi Polri. Ia berargumen bahwa kritik seharusnya tidak disembunyikan, melainkan dijadikan sebagai bahan untuk mengidentifikasi masalah yang perlu segera diatasi.
“Kritik dan keluhan dari masyarakat tetap kami terima. Bagi saya, hal tersebut bukanlah sesuatu yang perlu ditutupi,” jelas Suyudi dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
Pernyataan ini diungkapkan Suyudi saat ia menjelaskan pandangannya mengenai perlunya pembenahan dan transformasi di dalam institusi Polri kepada anggota Komisi III DPR RI.
Saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi menekankan bahwa proses transformasi di Polri bukanlah sesuatu yang mudah.
Ia menggarisbawahi bahwa perubahan yang diperlukan dalam tubuh kepolisian mencakup aspek struktural, instrumental, dan yang paling penting adalah perubahan kultural. Oleh karena itu, pembenahan institusi harus dilakukan secara berkelanjutan.
Proses ini, menurut Suyudi, membutuhkan keberanian untuk melihat dengan jernih berbagai kekurangan yang ada di dalam institusi. Sementara itu, pencapaian yang telah diraih oleh para pendahulu juga harus dijaga dan diperluas.
Pandangan ini merupakan salah satu poin penting yang disampaikan Suyudi dalam agenda fit and proper test yang diadakan DPR setelah Presiden Prabowo Subianto mengajukan dirinya sebagai calon tunggal Kapolri.
Dalam pemaparannya, Suyudi juga menyinggung peran Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurutnya, keberadaan komisi tersebut merupakan momentum yang sangat penting untuk mempercepat proses pembenahan di dalam tubuh Polri.
Ia menekankan bahwa agenda reformasi kepolisian tidak dimaksudkan untuk melemahkan institusi Polri. Sebaliknya, reformasi harus diarahkan untuk memperkuat berbagai aspek dalam pelaksanaan tugas kepolisian.




