berita

Pengadaan Laptop dan Kaos Kaki oleh Kepala BGN Sudah Sesuai Proporsi dan Ukuran yang Tepat

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan penjelasan yang jelas mengenai isu pengadaan barang-barang seperti kaos kaki, laptop, dan alat makan yang belakangan ini menjadi perhatian publik.

Dadan menegaskan bahwa pengadaan barang-barang tersebut memang ada untuk memenuhi kebutuhan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun jumlahnya jauh dari apa yang ramai dibicarakan.

“Pengadaan tersebut memang ada, tetapi tidak sebanyak yang diisukan. Misalnya, klaim tentang pengadaan laptop sebanyak 32.000 unit dan alat makan yang nilainya mencapai Rp4 triliun adalah tidak benar,” ucap Dadan dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa, 14 April 2026.

Ia kembali menekankan bahwa pengadaan kaos kaki, laptop, dan alat makan dilakukan berdasarkan kebutuhan yang nyata di lapangan, dan bukan dalam jumlah yang fantastis seperti yang beredar di masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya dilakukan sebanyak 5.000 unit. “Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan 32.000 unit yang disebutkan, yaitu hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025,” tambahnya tegas.

Selain itu, mengenai pengadaan alat makan, Dadan menjelaskan bahwa ini hanya dilakukan untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pengadaan alat makan tersebut hanya ditujukan untuk 315 SPPG yang dibiayai oleh APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar,” jelas Dadan.

Dadan memastikan bahwa pembangunan SPPG yang berbasis APBN ini sudah ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari para menteri terkait, sehingga semua pengadaan mengikuti rencana yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Dari segi anggaran, Dadan menguraikan bahwa pagu untuk pengadaan alat makan adalah sebesar Rp89,32 miliar, dengan realisasi yang mencapai sekitar Rp68,94 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengadaan dilakukan secara efisien dan tidak melebihi anggaran yang telah ditetapkan.

Selain itu, pengadaan alat dapur juga merupakan bagian penting dalam mendukung operasional SPPG. Untuk pengadaan alat dapur, pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp252,42 miliar dengan realisasi sekitar Rp245,81 miliar.

Dadan menyatakan bahwa seluruh pengadaan tersebut dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing SPPG, sehingga tidak ada pemborosan anggaran dalam pelaksanaannya. Ia pun menegaskan bahwa angka-angka ini jauh dari klaim yang beredar di publik yang menyebutkan nilai pengadaan mencapai triliunan rupiah.

Sementara itu, terkait dengan pengadaan kaos kaki, Dadan menekankan bahwa BGN tidak melakukan pengadaan tersebut secara langsung. Ia menjelaskan bahwa kaos kaki merupakan bagian dari perlengkapan yang diberikan kepada peserta pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k