Kristomei Sianturi Menggantikan Suharyanto: Evolusi BNPB Sejak Tahun 2008

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali menjadi perhatian publik setelah penunjukan Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai kepala lembaga tersebut, menggantikan Letjen TNI Suharyanto pada 15 Oktober 2026. Pergantian kepemimpinan ini menandai fase baru dalam pengelolaan penanggulangan bencana di Indonesia.
BNPB bukanlah organisasi yang baru berdiri. Lembaga ini resmi didirikan pada 26 Januari 2008 di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pembentukannya merupakan bagian dari transformasi sistem penanggulangan bencana nasional yang sebelumnya lebih mengandalkan respons darurat setelah terjadinya bencana.
Secara resmi, BNPB didirikan pada tanggal 26 Januari 2008, dengan pengesahan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008. Keberadaan lembaga ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam penanggulangan bencana di seluruh wilayah Indonesia.
Adanya BNPB merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 yang mengatur Penanggulangan Bencana. Regulasi ini menjadi dasar bagi pergeseran pendekatan dalam penanganan bencana, memastikan bahwa prosesnya menjadi lebih terencana, terpadu, dan komprehensif.
Sebelum keberadaan BNPB, Indonesia memiliki Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Bakornas PB). Namun, kebutuhan akan sistem yang lebih terintegrasi dan efektif mendorong pembentukan lembaga khusus yang memiliki tugas koordinasi, komando, dan pelaksanaan penanggulangan bencana yang lebih baik.
Pengalaman Indonesia dalam menghadapi berbagai bencana besar, seperti tsunami Aceh pada tahun 2004 dan gempa bumi di Yogyakarta pada tahun 2006, menunjukkan betapa pentingnya kesiapan nasional dalam menghadapi situasi darurat.
Indonesia terletak di kawasan Cincin Api Pasifik, yang merupakan area pertemuan lempeng tektonik, sehingga memiliki risiko tinggi terhadap berbagai jenis bencana alam. Oleh karena itu, diperlukan sebuah sistem penanggulangan yang tidak hanya mengutamakan tindakan tanggap darurat tetapi juga pencegahan dan mitigasi.
Melalui BNPB, penanganan bencana dilakukan dalam tiga tahapan: prabencana, saat bencana, dan pascabencana. Proses ini mencakup berbagai upaya seperti pengurangan risiko, mitigasi, koordinasi tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi setelah bencana terjadi.
Letjen TNI Suharyanto menjabat sebagai Kepala BNPB sejak 17 November 2021 hingga 15 Oktober 2026. Beliau merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang lulus dari Akademi Militer pada tahun 1989.
Sebelum memimpin BNPB, Suharyanto memiliki pengalaman sebagai Panglima Kodam V/Brawijaya dan juga menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden. Pengalamannya tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya sebelum diberikan kepercayaan untuk mengatur penanggulangan bencana di tingkat nasional.




