Jhon LBF Siap Lunasi Utang Ruben Onsu Sebesar Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Penipuan

Kabar terbaru mengenai kasus dugaan penipuan yang melibatkan Ruben Onsu kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, perhatian tersebut tertuju pada pengusaha Jhon LBF, yang telah menyatakan kesediannya untuk membantu menyelesaikan kerugian yang dialami oleh para korban.
Jhon LBF bahkan menyatakan komitmennya untuk menanggung total kerugian yang terkait dengan kasus ini, yang diperkirakan mencapai angka Rp3,5 miliar. Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui kolom komentar di unggahan Instagram Ruben Onsu pada 28 Agustus 2026.
Ruben sebelumnya telah mengunggah pesan terima kasih kepada Jhon LBF, yang menunjukkan kepeduliannya meskipun tengah sibuk dengan berbagai aktivitas.
“Walaupun si abang kece ini sangat sibuk, ia tetap menyempatkan diri untuk perhatian. Peluk selalu abangku @jhonlbf_, terbaik!” tulis Ruben, yang dikutip pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Komentar Jhon LBF tersebut langsung menarik perhatian banyak orang. Ia tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga menegaskan komitmennya untuk membantu para korban yang mengalami kerugian.
“Tidur nyenyak, brader. Semoga tetap produktif dalam bekerja. Insya Allah, segala urusan dimudahkan dan dilancarkan. Saya akan bantu 100% kerugian korban, dan insya Allah semua akan baik,” ungkap Jhon LBF.
Pernyataan ini menandakan bahwa Jhon LBF tidak sekadar memberikan dukungan emosional kepada Ruben Onsu. Ia juga secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk membantu menutupi kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar.
Namun, realisasi dari bantuan ini masih harus menunggu proses hukum yang lebih lanjut. Meskipun Jhon telah menyampaikan niatnya melalui media sosial, hal ini tidak serta merta mengalihkan kewajiban hukum dalam kasus tersebut kepada dirinya.
Jhon juga menyampaikan pesan kepada Ruben agar situasi yang dihadapi ini bisa menjadi pembelajaran untuk masa depan.
“Menjadi orang baik itu lebih menyenangkan,” tuturnya.
Di sisi lain, proses hukum yang menimpa Ruben Onsu masih berlangsung. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang sedang ditangani.
Sebelum tawaran bantuan dari Jhon LBF muncul, kuasa hukum Ruben, Machi Ahmad, menyatakan bahwa kliennya telah berusaha untuk menyelesaikan permasalahan dengan para korban.
Salah satu langkah yang telah diambil adalah melakukan pembayaran sebagian dari kerugian yang timbul. Diketahui bahwa Ruben telah memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada korban sebagai upaya penyelesaian.
Akan tetapi, pembayaran tersebut tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Laporan yang telah dibuat tetap dilanjutkan, sehingga kasus ini berlanjut hingga Ruben ditetapkan sebagai tersangka.




