Harga Emas Antam 4 Oktober 2026: Kenaikan atau Penurunan? Temukan Informasinya di Sini

Harga emas Antam pada hari ini, Minggu, 4 Oktober 2026, tercatat pada angka Rp2.574.000 per gram. Angka ini merupakan harga dasar yang diumumkan dalam daftar harga emas Antam dan belum termasuk pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen.
Perhatian masyarakat terhadap harga emas semakin meningkat, terutama bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam bentuk emas batangan. Informasi mengenai harga emas merupakan hal yang krusial bagi para investor.
Selain harga pokok, jumlah yang harus dibayarkan oleh konsumen juga dipengaruhi oleh pajak penghasilan yang dikenakan pada saat pembelian emas.
Data yang diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB menunjukkan bahwa harga emas Antam untuk ukuran 1 gram adalah Rp2.574.000. Setelah ditambahkan dengan PPh 0,25 persen, total harga menjadi Rp2.580.435.
Harga ini tetap sama dengan harga yang tercatat pada hari sebelumnya. Pada Sabtu, 3 Oktober 2026, harga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp2.000, dari Rp2.576.000 menjadi Rp2.574.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback untuk emas pada hari Sabtu berada di level Rp2.380.000 per gram. Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen, yang akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat dilakukan buyback.
Untuk emas Antam dengan ukuran 0,5 gram, harga dasar hari ini tercatat sebesar Rp1.337.000. Jika sudah dikenakan PPh 0,25 persen, harga akhir menjadi Rp1.340.343.
Emas ukuran 2 gram dijual dengan harga dasar Rp5.088.000 sebelum pajak dan Rp5.100.720 setelah pajak. Sementara itu, emas 3 gram memiliki harga pokok Rp7.607.000, yang meningkat menjadi Rp7.626.018 setelah pajak.
Bagi investor yang membeli emas ukuran 5 gram, harga dasarnya adalah Rp12.645.000 dan setelah PPh menjadi Rp12.676.613. Untuk emas 10 gram, harga sebelum pajak adalah Rp25.235.000 dan setelah pajak menjadi Rp25.298.088.
Harga emas dengan ukuran 25 gram tercatat Rp62.962.000 sebelum pajak dan Rp63.119.405 setelah pajak. Emas dengan ukuran 50 gram memiliki harga dasar Rp125.845.000 dan setelah PPh menjadi Rp126.159.613.
Kemudian, untuk emas ukuran 100 gram, harga tercatat Rp251.612.000 sebelum pajak dan Rp252.241.030 setelah pajak. Sementara itu, emas dengan ukuran 250 gram memiliki harga dasar sebesar Rp628.765.000, yang menjadi Rp630.336.913 setelah pajak.
Harga emas Antam untuk ukuran 500 gram saat ini tercatat Rp1.257.320.000 sebelum pajak. Setelah dikenakan PPh 0,25 persen, total harganya menjadi Rp1.260.463.300.
Sementara itu, emas Antam ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram memiliki harga dasar Rp2.514.600. Setelah PPh 0,25 persen, harga yang harus dibayarkan oleh pembeli adalah Rp2.520.886.500.




