berita

BGN Hentikan 62 SPPG Karena Menu MBG Tidak Sesuai Anggaran Selama Ramadhan

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah untuk menghentikan sementara 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyajikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan, “Kami terpaksa menutup sementara 62 SPPG karena mereka tidak mampu menyajikan menu yang sesuai, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Menu yang tidak memenuhi standar ini akan kami hentikan untuk sementara waktu selama Ramadhan.”

Dadan menambahkan bahwa 62 SPPG tersebut menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, meskipun sebenarnya masih ada banyak SPPG lainnya yang beroperasi dengan baik. Ia menilai bahwa kasus ini menciptakan kesan negatif secara keseluruhan, padahal banyak SPPG lain yang berkontribusi positif namun tidak mendapat perhatian yang sama.

“Di antara lebih dari 25.000 SPPG yang ada, hanya 62 yang menjadi viral karena menu yang kurang memadai. Kami berharap ke depannya, jumlah SPPG yang bermasalah ini semakin berkurang, sehingga citra SPPG yang beroperasi dengan baik dapat lebih dikenal publik,” ungkap Dadan.

Sebagian besar dari 62 SPPG yang ditutup sementara ini disebabkan oleh penyajian menu yang tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Selain itu, ada juga yang ditutup karena belum memenuhi syarat, seperti tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Dadan menjelaskan bahwa jumlah SPPG yang belum memiliki SLHS lebih banyak, dan mereka juga akan ditutup sementara hingga memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Meskipun kerugian akibat penutupan 62 SPPG tersebut belum dapat dihitung, Dadan menekankan bahwa keputusan untuk menghentikan operasional sementara diambil berdasarkan ketidakcocokan nilai makanan yang disajikan dengan anggaran yang berlaku.

Proses penutupan SPPG tidak dilakukan secara mendadak. BGN telah menetapkan beberapa prosedur yang harus diikuti, termasuk pengiriman surat peringatan kepada mitra dan penyelenggara SPPG.

“Kami memiliki prosedur yang jelas. Pertama, kami mengeluarkan surat peringatan pertama, diikuti dengan surat peringatan kedua. Jika pelanggaran terus berlanjut, kami akan melakukan penutupan sementara. Kami juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki kondisi. Jika mereka mengulangi pelanggaran, penutupan permanen bisa jadi pilihan,” jelas Dadan.

Related Articles

Back to top button
slot depo qris slot qris