Aisar Khaled Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan dan Pencucian Uang Akibat Utang Rp5,7 Miliar

Aisar Khaled, seorang YouTuber terkenal asal Malaysia, kembali menarik perhatian publik di Indonesia. Namun, kali ini bukan karena konten kreatifnya atau hubungan sosialnya dengan berbagai tokoh, melainkan karena dirinya dilaporkan ke pihak berwajib terkait dugaan penipuan serta pencucian uang.
Laporan tersebut diajukan oleh sebuah perusahaan yang mengklaim mengalami masalah investasi dengan Aisar. Tim kuasa hukum dari pihak pelapor, Machi Achmad, menginformasikan bahwa laporan ini mengacu pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mencakup Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami di sini mewakili klien kami untuk melaporkan seorang influencer,” ungkap Machi saat berada di Polda Metro Jaya pada tanggal 14 September 2026.
“Influencer yang kami maksud dilaporkan berdasarkan Pasal 492, Pasal 486, serta Pasal 607 dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tambahnya.
Dalam pernyataan pihak pelapor, masalah ini berhubungan dengan kesepakatan investasi yang telah dibuat antara perusahaan pelapor dan Aisar Khaled. Dalam perjanjian tersebut, Aisar disebut memiliki tanggung jawab tertentu yang seharusnya dipenuhi.
Kuasa hukum pelapor lainnya, Michael Sugijanto, menyampaikan bahwa nilai kewajiban yang belum diselesaikan oleh Aisar adalah sekitar Rp5,7 miliar.
“Dari perjanjian yang ada, total yang belum dibayarkan oleh Aisar mencapai sekitar Rp5,7 miliar,” jelas Michael.
Lebih lanjut, Michael menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak hanya melibatkan kewajiban finansial. Aisar juga diwajibkan untuk hadir dalam beberapa acara yang diselenggarakan oleh perusahaan sebagai bagian dari komitmen dalam perjanjian tersebut.
Namun, pihak pelapor menyatakan bahwa Aisar tidak memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut sesuai dengan yang telah disepakati. Upaya untuk menyelesaikan masalah ini telah dilakukan sebelum melapor ke polisi.
Perusahaan pelapor mengaku telah berusaha menghubungi Aisar dan bahkan telah mengirimkan somasi sebanyak tiga kali. Namun, somasi-somasi tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari sang influencer.
Akhirnya, setelah upaya komunikasi dan somasi tersebut tidak membuahkan hasil, pihak pelapor memutuskan untuk melaporkan masalah ini ke pihak berwajib.
“Jadi, laporan ini merupakan langkah terakhir dari klien kami untuk mencari keadilan dan berusaha bertemu dengan Aisar,” ungkap Michael.
Michael juga menambahkan bahwa Aisar sempat hadir dalam salah satu acara perusahaan pada bulan Juli. Sayangnya, setelah kehadiran tersebut, komunikasi antara mereka kembali terputus.




