Dampak Perang Timur Tengah terhadap Indonesia: Analisis Anggota DPR yang Mendalam

Eskalasi konflik yang sedang berlangsung di Asia Barat, melibatkan aktor-aktor utama seperti Iran, Israel, dan Amerika Serikat (AS), diprediksi akan memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian global, termasuk Indonesia. Ketegangan militer yang meningkat telah memicu lonjakan harga minyak dan gas di seluruh dunia, serta menciptakan ketidakpastian dalam rantai pasok energi global.
Kenaikan harga energi ini akan menciptakan berbagai tantangan bagi perekonomian nasional. Gangguan yang terjadi tidak hanya akan memengaruhi kemampuan fiskal negara, tetapi juga berdampak langsung pada daya beli masyarakat yang semakin menurun dan peningkatan biaya produksi barang dan jasa.
Bagi sektor bisnis yang masih berjuang untuk pulih pasca pandemi, situasi ini menjadi tantangan yang semakin berat. Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto, menyatakan kekhawatirannya bahwa beban yang ditanggung oleh dunia usaha dapat berujung pada pengurangan jam kerja, pembatasan kapasitas produksi, atau bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Ketergantungan dunia usaha terhadap pasokan energi, khususnya minyak dan gas, sangat tinggi. Apabila harga komoditas ini melonjak secara drastis, dampaknya bisa sangat serius. Saya khawatir Indonesia akan mengalami gelombang PHK,” ungkap Pulung dalam pernyataannya pada Senin, 9 Maret 2026.
Pulung memberikan contoh negara tetangga, Filipina, yang telah mengambil langkah dengan mengurangi jam kerja menjadi empat hari dalam seminggu di instansi pemerintahnya.
“Mereka melakukan penyesuaian yang cepat terhadap kenaikan harga minyak dunia,” tambahnya.
Menurut pengamatan Pulung, risiko terjadinya PHK sangat mungkin terjadi di sektor-sektor yang padat karya, seperti industri tekstil, alas kaki, elektronik, dan manufaktur, yang sangat sensitif terhadap fluktuasi biaya produksi dan permintaan di pasar global.
Lebih lanjut, Pulung menjelaskan bahwa lonjakan harga energi yang meningkatkan biaya produksi juga berpotensi menyebabkan inflasi domestik. Ketika harga energi dan transportasi meningkat, daya beli masyarakat cenderung mengalami penurunan.
“Penurunan daya beli ini dapat mengakibatkan penurunan permintaan terhadap produk-produk industri, yang pada gilirannya akan semakin menekan dunia usaha,” jelasnya.
Situasi ini dapat menciptakan efek domino dalam perekonomian nasional: kenaikan harga energi menyebabkan biaya produksi meningkat, yang berdampak pada penurunan profit perusahaan, dan pada akhirnya mendorong efisiensi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja.
“Pemerintah harus segera menyiapkan langkah mitigasi ekonomi agar gelombang PHK tidak terjadi di Indonesia,” tegasnya.




