berita

Guru SMP Situbondo Ditangkap Polisi karena Dugaan Tindak Asusila kepada Muridnya

Seorang guru sekolah menengah pertama yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) berinisial KS (53) kini mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini terjadi terkait dengan dugaan tindak asusila yang dilakukan terhadap salah satu muridnya.

Tim penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satreskrim Polres Situbondo berhasil menjebloskan KS ke dalam tahanan setelah memperoleh dua alat bukti yang dianggap cukup untuk melanjutkan proses hukum.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, Ajun Komisaris Polisi Selimat, menjelaskan bahwa penahanan ini dilakukan setelah pihaknya menjalani rangkaian penyelidikan dan penyidikan atas laporan yang masuk ke kepolisian.

“Setelah menerima laporan, tim penyidik Unit PPA langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kami berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Selimat, sebagaimana dilaporkan pada Minggu, 27 September 2026.

Kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh keluarga korban pada tanggal 21 September 2026. Menurut keterangan dari pihak keluarga, dugaan tindakan asusila tersebut terjadi sepanjang bulan September 2026 di beberapa lokasi yang berbeda di Situbondo dan Bondowoso.

Polisi melanjutkan penyelidikan dengan mendalami komunikasi antara tersangka dan korban. Hasil dari penyelidikan menunjukkan bahwa KS diduga telah menjalin komunikasi yang intens dengan korban melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Diduga, KS kemudian menjemput korban dengan mobil dan mengajaknya ke berbagai tempat.

Dalam perjalanan maupun di lokasi-lokasi yang dikunjungi, polisi menduga bahwa terjadi beberapa tindakan yang melanggar norma kesusilaan terhadap korban.

Selama proses penyidikan, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Barang bukti yang berhasil ditemukan antara lain sebuah mobil, telepon seluler, dan beberapa pakaian yang relevan.

Selain fokus pada proses hukum, kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap kondisi mental dan fisik korban. Mereka melakukan pemeriksaan medis serta mendampingi korban selama penanganan perkara ini.

“Selain melakukan pemeriksaan medis dan pendampingan, kami juga memberikan trauma healing untuk membantu korban pulih secara psikologis setelah mengalami kejadian yang menyedihkan ini,” jelas AKP Selimat.

Selimat menegaskan bahwa kasus yang melibatkan anak-anak menjadi prioritas utama bagi kepolisian. Penanganan kasus ini tidak hanya berorientasi pada pengusutan tindak pidana, tetapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan yang diperlukan.

“Kami memberikan perhatian yang serius terhadap setiap laporan yang menyangkut anak. Dalam perkara ini, kami tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga menyediakan pendampingan untuk membantu proses pemulihan psikologis korban,” tambah Selimat.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k