berita

Pemerintah Tingkatkan Efisiensi Dengan Memangkas Penggunaan Mobil Dinas Hingga 50%

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan langkah signifikan dalam membatasi penggunaan kendaraan dinas oleh aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi anggaran negara yang semakin mendesak.

Airlangga menyampaikan bahwa penggunaan mobil dinas akan dibatasi hingga 50 persen. Namun, ia menegaskan bahwa pembatasan ini tidak berlaku untuk kendaraan yang digunakan untuk operasional dan kendaraan listrik.

“Langkah ini berfokus pada efisiensi mobilitas, termasuk pengurangan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen. Tentu saja, ini tidak berlaku untuk kendaraan operasional dan yang berbasis listrik,” ungkap Airlangga saat memberikan keterangan pers pada Selasa, 31 Maret 2026.

Dalam konteks kebijakan ini, Airlangga mengimbau semua ASN untuk lebih memanfaatkan transportasi umum. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan dinas dan mendorong penggunaan transportasi publik secara maksimal.

“Mendorong penggunaan transportasi publik adalah langkah strategis untuk mengurangi jumlah kendaraan dinas. Kami berharap ini dapat menciptakan mobilitas yang lebih efisien,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi para ASN, yang diterapkan satu hari dalam seminggu. Kebijakan ini mulai berlaku pada bulan April 2026.

“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah akan dilakukan satu hari kerja setiap minggu, yaitu pada hari Jumat,” jelas Airlangga dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, pada Selasa, 31 Maret 2026.

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini adalah respons adaptif dan preventif pemerintah dalam menghadapi tantangan global yang terus berkembang.

Kebijakan ini juga merupakan bagian dari transformasi budaya kerja, yang bertujuan untuk mendorong perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

Lebih jauh, Airlangga menyatakan bahwa penerapan kebijakan WFH bagi ASN diatur melalui Surat Edaran dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dalam penggunaan mobil dinas dan memfasilitasi perubahan cara kerja yang lebih modern dan berkelanjutan.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k