bisnis

Menhub Tunda Keputusan Impor KRL Bekas, KAI Rencanakan Pengiriman Mulai Akhir 2026

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan penjelasan mengenai rencana PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengimpor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang.

Dudy menegaskan bahwa hingga saat ini, Kementerian Perhubungan belum mengambil keputusan akhir terkait persetujuan rencana impor tersebut. Diskusi lebih lanjut mengenai kebutuhan armada KRL masih perlu dilakukan dengan berbagai pihak terkait.

Pertemuan lintas sektor yang direncanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026, belum dapat dilaksanakan. Rencananya, pertemuan tersebut akan dijadwalkan ulang pada sekitar 7 Oktober 2026.

Dudy berpendapat bahwa keputusan mengenai pengadaan KRL tidak bisa diambil secara tergesa-gesa. Pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan KAI serta kondisi industri perkeretaapian di dalam negeri, termasuk PT Industri Kereta Api (INKA).

“Kita perlu duduk bersama untuk merumuskan apa yang menjadi kebutuhan KAI dan juga apa yang menjadi perhatian dari INKA. Kami juga perlu berdiskusi dengan BUMN untuk menentukan kebijakan yang tepat,” ujar Dudy.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan memiliki otoritas dari sisi teknis terkait rencana pengadaan KRL bekas tersebut.

Salah satu tanggung jawab kementerian adalah memastikan bahwa armada yang akan digunakan masih memenuhi standar kelayakan dan aspek keselamatan bagi penumpang.

Di sisi lain, izin untuk melakukan impor berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan.

Kondisi ini mengharuskan pembahasan mengenai impor KRL melibatkan beberapa kementerian dan pemangku kepentingan sebelum keputusan diambil.

Dudy menekankan pentingnya mencari solusi yang seimbang dalam memenuhi kebutuhan armada KRL. Di satu sisi, tambahan armada sangat diperlukan untuk memenuhi permintaan penumpang yang terus meningkat.

Namun, di sisi lain, pengadaan KRL bekas dari luar negeri juga harus mempertimbangkan keberlangsungan industri perkeretaapian dalam negeri.

“Secara bijak, kita harus melindungi industri lokal kita, tetapi di saat yang sama, kita juga harus memenuhi kebutuhan. Oleh karena itu, kita perlu duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat,” tegas Dudy.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan memaksakan bahwa kebutuhan KRL harus dipenuhi hanya melalui impor atau sepenuhnya dari produksi dalam negeri.

Related Articles

Back to top button
kpkgg