Site icon Arkha

Rupiah Tertekan Meski Pasar Tanggapi Positif Penerimaan Negara hingga 31 Maret 2026

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diperkirakan akan mengalami volatilitas, meskipun pada perdagangan hari ini terlihat adanya penurunan.

Data dari Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia menunjukkan bahwa pada Rabu, 8 April 2026, kurs rupiah berada di level Rp 17.009 per dolar AS. Posisi ini menunjukkan penguatan sebesar 83 poin dibandingkan dengan kurs sebelumnya yang tercatat pada Rp 17.092 pada perdagangan Selasa, 7 April 2026.

Namun, dalam transaksi di pasar spot pada Kamis, 9 April 2026, hingga pukul 09.01 WIB, rupiah diperdagangkan di angka Rp 17.035 per dolar AS. Ini mencerminkan pelemahan sebesar 23 poin atau 0,14 persen dari posisi sebelumnya yang berada di Rp 17.013 per dolar AS.

Ibrahim Assuaibi, seorang ekonom dan pengamat pasar keuangan, menyampaikan bahwa pasar telah memberikan respons positif terhadap pencapaian penerimaan negara hingga tanggal 31 Maret 2026, yang tercatat mencapai Rp 574,9 triliun, atau naik 10,5 persen secara year-on-year (yoy). Realisasi ini setara dengan 18,2 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipatok sebesar Rp 3,15 kuadriliun.

Capaian tersebut didukung oleh kinerja pajak yang solid pada kuartal I-2026, di mana pertumbuhan baik secara bruto maupun neto menunjukkan konsistensi yang mengesankan sejak awal tahun. Total penerimaan pajak mencapai Rp 462,7 triliun, meningkat 14,3 persen (yoy), yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 394,8 triliun dan penerimaan dari bea cukai dan cukai sebesar Rp 67,9 triliun.

Rincian penerimaan pajak menunjukkan bahwa Pajak Penghasilan (PPh) Badan terkumpul mencapai Rp 43,3 triliun, naik 5,4 persen (yoy); PPh Orang Pribadi dan PPh 21 mencapai Rp 61,3 triliun, meningkat 15,8 persen (yoy); sedangkan PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 tercatat sebesar Rp 76,7 triliun, naik 5,1 persen (yoy).

Di sisi lain, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) menunjukkan angka yang signifikan, dengan penerimaan mencapai Rp 155,6 triliun, atau melonjak 57,7 persen (yoy). Sementara itu, pajak lainnya mengalami kontraksi, mencapai Rp 57,9 triliun, turun 5,7 persen (yoy).

Penerimaan dari bea cukai dan cukai pada periode yang sama tercatat sebesar Rp 67,9 triliun, yang mencerminkan penurunan sebesar 12,6 persen (yoy). Rinciannya menunjukkan bahwa pendapatan dari cukai mencapai Rp 51 triliun (turun 11,2 persen yoy), bea keluar sebesar Rp 5,4 triliun (turun 38,9 persen yoy), dan bea masuk yang tercatat Rp 11,5 triliun (naik 0,9 persen yoy). Di samping itu, pendapatan negara di akhir Maret juga berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 112,1 triliun serta hibah sebesar Rp 100 miliar.

Exit mobile version