berita

Ratusan Dapur MBG di Jawa dan Wilayah Timur Dihentikan Sementara, Simak Alasannya

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah untuk menangguhkan sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Wilayah II (Pulau Jawa) dan Wilayah III (bagian timur) Indonesia.

Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dilaksanakan dengan standar kualitas serta keamanan pangan yang tinggi.

Albertus Doni Dewantoro, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, menginformasikan bahwa saat ini jumlah SPPG yang dihentikan sementara di Wilayah II mencapai 362 unit. Dalam laporan yang mencakup periode 6 hingga 10 April 2026, terdapat tambahan 41 SPPG yang juga dikenakan sanksi penghentian sementara.

Doni menambahkan, “Pada saat ini, total SPPG yang dihentikan sementara di Wilayah II adalah 362 unit. Dalam laporan minggu ini, dari tanggal 6 hingga 10 April, terdapat 41 SPPG yang dihentikan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BGN untuk menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan,” sebagaimana dikutip pada Minggu, 12 April 2026.

Dalam rincian laporan, pada hari Senin, 6 April 2026, sembilan SPPG dihentikan sementara karena berbagai temuan, seperti pengawas gizi dan keuangan yang tidak ada di Bogor, Jawa Barat; menu yang tidak memenuhi syarat di Brebes, Jawa Tengah; serta sejumlah dapur di Jawa Timur yang masih dalam proses renovasi.

Tidak ada penambahan kasus pada hari Selasa, 7 April 2026. Namun, pada hari Rabu, 8 April 2026, jumlah SPPG yang ditindak meningkat menjadi 15 unit di berbagai daerah. Di samping masalah renovasi, juga ditemukan indikasi gangguan pencernaan di Cimahi, Jawa Barat; masalah manajemen di Kendal, Jawa Tengah; serta ketiadaan pengawas gizi di Purworejo, Jawa Tengah.

Pada hari Kamis, 9 April 2026, sebanyak 14 SPPG kembali dihentikan sementara. Permasalahan yang ditemukan meliputi aspek sumber daya manusia (SDM) di Jakarta Selatan, serta indikasi gangguan pencernaan di Bogor, Jawa Barat; Tasikmalaya, Jawa Barat; dan Bantul, DIY; di samping renovasi yang masih menjadi isu utama.

Kemudian, pada hari Jumat, 10 April 2026, terdapat tiga SPPG yang dikenakan sanksi, dengan temuan renovasi yang belum selesai, indikasi gangguan pencernaan di Mojokerto, Jawa Timur; serta menu yang tidak memenuhi syarat di Sampang, Madura.

Di Wilayah III, BGN juga mengambil langkah serupa. Rudi Setiawan, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, menyatakan bahwa dari total sekitar 4.300 SPPG, sebanyak 165 unit di antaranya telah dihentikan sementara karena tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan belum dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k