Site icon Arkha

Pesawat Garuda Mendarat Darurat di Bandara Sultan Hasanuddin, Kemenhub Pastikan Prosedur Penanganan Tepat

Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-604, yang menggunakan tipe Boeing 737-800 dan terdaftar dengan kode PK-GFS, mengalami insiden pecah ban pada roda utama nomor 3 setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) pada pagi hari Kamis.

Laporan yang diterima menunjukkan bahwa pada pukul 05.52 WIB, pihak Tower JATSC Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menginformasikan kepada Pilot in Command (PIC) bahwa setelah pesawat mengudara, diketahui terjadi pecah ban pada roda utama nomor 3.

Pada pukul 06.04 WIB, PIC melakukan koordinasi melalui saluran komunikasi Ground to Air (GTA) dan memutuskan untuk melanjutkan penerbangan menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin.

Selanjutnya, koordinasi dilakukan dengan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya runway blocked saat pesawat melakukan pendaratan, serta menyiapkan langkah-langkah penanganan yang diperlukan selama pendaratan.

“Pesawat GA-604 berhasil mendarat dengan aman di landas pacu 03 Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada pukul 09.13 WITA,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, pada Kamis, 3 September 2026.

Setelah pesawat mendarat, runway ditutup sementara waktu berdasarkan NOTAM Nomor A3284/26 untuk memastikan keselamatan operasional, dan dilanjutkan dengan penanganan terhadap pesawat yang terkena insiden.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa penanganan insiden yang melibatkan pesawat Garuda Indonesia dilakukan sesuai dengan prosedur keselamatan yang telah ditetapkan. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memberikan apresiasi atas respons cepat dan koordinasi yang intensif dari seluruh pihak terkait, termasuk awak pesawat, pengelola bandara, AirNav Indonesia, Garuda Indonesia, serta tim teknis yang terlibat.

“Hal ini memungkinkan pesawat mendarat dengan selamat dan penanganan pascakejadian dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tambah Lukman.

Lebih lanjut, Lukman menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar berkoordinasi dengan Tim Teknik Garuda Indonesia dan GMF AeroAsia untuk menangani situasi ini.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa terdapat pecah ban pada roda utama nomor 3. Pesawat kemudian ditarik dari runway menuju area parkir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses perbaikan, termasuk penggantian roda utama yang rusak.

“Sebanyak 141 penumpang dan 8 awak pesawat telah mendapatkan penanganan yang mengutamakan keselamatan dan keamanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Lukman.

Exit mobile version