Site icon Arkha

Pemprov Jabar Tingkatkan Perlindungan Pekerja dan Perluas Kesempatan Kerja di Masa PHK

Pemprov Jawa Barat tengah mengambil langkah signifikan untuk melindungi hak-hak pekerja dan memperluas akses lapangan kerja bagi mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Data dari Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan bahwa selama periode Januari hingga September 2026, 13.044 pekerja di wilayah Jabar mengalami PHK. Keberadaan angka ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh sektor ketenagakerjaan dan pentingnya intervensi dari pemerintah.

I Gusti Agung Kim Fajar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi prioritas utama dalam menjaga kesejahteraan pekerja di tengah dinamika pasar kerja yang tidak menentu.

Untuk meningkatkan respons terhadap potensi masalah hubungan industrial, Pemprov Jabar juga memperkuat koordinasi dan melakukan deteksi dini. Setiap potensi permasalahan yang muncul akan diupayakan penyelesaiannya melalui dialog terbuka, sehingga diharapkan dapat menemukan solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak.

Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari upaya ini. Kim menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendukung akses pekerja terhadap manfaat seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan pekerja yang terkena dampak PHK mendapatkan perlindungan yang memadai.

Pemprov Jabar juga memperkenalkan aplikasi Nyari Gawe, sebuah platform yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Hingga 9 Oktober 2026, aplikasi ini telah mencatat sebanyak 704.121 pencari kerja, melibatkan 714 perusahaan, dan menyediakan 24.085 lowongan pekerjaan. Dari jumlah tersebut, 1.209 pelamar berhasil diterima bekerja, menunjukkan efektivitas aplikasi dalam mempertemukan kebutuhan pasar.

Inovasi lainnya adalah pengembangan Bursa Kerja Online yang diadakan melalui siaran langsung di akun TikTok Gubernur Jawa Barat. Sejak diluncurkan, program ini telah dilaksanakan dalam empat edisi dan melibatkan 89 perusahaan, dengan total 5.768 lowongan pekerjaan yang ditawarkan. Langkah ini tidak hanya mempermudah akses informasi, tetapi juga mendekatkan calon pekerja dengan perusahaan yang sedang mencari tenaga kerja.

Selain fokus pada penempatan kerja, Disnakertrans Jabar juga mendorong peningkatan kompetensi melalui berbagai program pelatihan berbasis kejuruan. Pelatihan ini mencakup sejumlah bidang, antara lain otomotif, menjahit, barista, pengelasan, manufaktur, operator forklift, dan pembuatan konten digital. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan tenaga kerja di Jabar dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar yang semakin kompetitif.

Untuk menjangkau lebih banyak peserta, program pelatihan juga dilakukan melalui Mobile Training Unit serta pelatihan kewirausahaan. Ini merupakan bagian dari upaya untuk tidak hanya meningkatkan keterampilan, tetapi juga membuka peluang usaha mandiri bagi para pekerja. Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Jabar menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan pekerja dan membuka peluang kerja yang lebih luas, terutama di masa-masa sulit seperti saat ini.

Exit mobile version