Jakarta – Bank Indonesia melaporkan bahwa cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2026 mencapai US$151,9 miliar. Meskipun angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan akhir Januari 2026 yang tercatat sebesar US$154,6 miliar, posisi tersebut tetap tergolong tinggi.
Penurunan cadangan devisa ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk penerimaan pajak, pendapatan dari jasa, dan penarikan pinjaman luar negeri oleh pemerintah, seiring dengan pelunasan utang luar negeri.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan, “Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah diambil oleh Bank Indonesia sebagai respons terhadap ketidakpastian yang masih tinggi di pasar keuangan global,” dalam keterangannya pada 6 Maret 2026.
Ramdan menjelaskan lebih lanjut bahwa posisi cadangan devisa pada akhir Februari 2026 setara dengan pembiayaan untuk 6,1 bulan impor atau 5,9 bulan untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka ini menunjukkan bahwa cadangan devisa Indonesia masih di atas standar kecukupan internasional yang merekomendasikan cadangan untuk minimal tiga bulan impor.
Bank Indonesia menegaskan bahwa cadangan devisa yang ada saat ini cukup untuk mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional.
Melihat ke depan, Bank Indonesia optimis bahwa ketahanan sektor eksternal akan tetap terjaga. Hal ini didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai dan aliran masuk modal asing, yang mencerminkan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi nasional serta imbal hasil investasi yang tetap menarik.
Dalam upaya ini, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah guna meningkatkan ketahanan eksternal. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan ke depannya.

