Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa penguatan peran aktif pemerintah daerah (Pemda) sangat krusial dalam upaya menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi. Capaian inflasi nasional, menurutnya, merupakan hasil kolaborasi antara pengendalian yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Dalam sambutannya pada acara pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026 di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC) pada Kamis (24/9/2026), Mendagri menyebutkan, “Kami memahami bahwa pengendalian inflasi di tingkat daerah memberikan kontribusi signifikan dalam stabilisasi inflasi nasional, karena inflasi yang terjadi merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.” Acara tersebut juga menyertakan Rapat Koordinasi Nasional yang membahas pengendalian inflasi serta percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD) 2026.
Mendagri menjelaskan bahwa pengendalian inflasi di tingkat daerah sangat penting, terutama karena fluktuasi harga, khususnya untuk komoditas pangan, dapat terjadi dengan sangat cepat. Oleh sebab itu, pemantauan perkembangan harga harus dilakukan secara berkala agar intervensi yang diperlukan dapat dilakukan dengan tepat dan efektif.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, senantiasa memantau pengendalian inflasi di daerah. Setiap minggu, diadakan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang membahas berbagai komponen yang memengaruhi tingkat inflasi, seperti volatile food, administered prices, dan core inflation.
“Saya berusaha keras untuk menjaga stabilitas harga terutama pada barang kebutuhan pokok, karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat. Jika harga kebutuhan pokok meningkat secara signifikan, hal ini dapat menimbulkan ketidakpuasan di kalangan rakyat,” ungkapnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, juga dibahas faktor-faktor penyebab kenaikan harga komoditas di daerah. Jika suatu daerah mengalami kenaikan harga secara beruntun, Kemendagri akan mengirim tim untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi di lapangan.
“Jika dalam tiga minggu berturut-turut harga di suatu daerah tetap tinggi, kami akan membentuk tim untuk turun langsung ke daerah tersebut. Kami akan menganalisis penyebabnya dan mencari solusi yang tepat,” tambah Mendagri.
Pada kesempatan yang sama, Mendagri juga menjelaskan berbagai upaya pemerintah dalam mempercepat digitalisasi, baik di sektor keuangan maupun dalam pelayanan publik di daerah. Dalam konteks ini, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus memperkuat proses digitalisasi dengan memanfaatkan data kependudukan. Ia menekankan pentingnya integrasi data Dukcapil dengan kementerian dan lembaga lain agar pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih optimal.

