Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan atas tuntutan dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, yang meminta agar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid diperiksa terkait dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK menjelaskan bahwa penyidikan terhadap kasus ini masih berada dalam tahap awal. Saat ini, tim penyidik sedang berfokus pada pengumpulan dan pelengkapan alat bukti untuk memperdalam pemahaman mengenai konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meminta kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini penting agar proses hukum dapat berjalan dengan baik tanpa tekanan dari pihak eksternal.
“Proses ini masih dalam tahap awal setelah peristiwa penangkapan yang terjadi, di mana penyelidikan telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Penyidik saat ini terus berupaya melengkapi bukti-bukti tambahan,” ungkap Budi kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu (19/9/2026).
Budi juga menginformasikan bahwa penyidik akan terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat secara signifikan dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan komitmen KPK untuk mengungkap seluruh fakta yang ada dalam perkara.
“Kami memberikan ruang bagi penyidik untuk terus melakukan investigasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyidikan, termasuk jika nantinya ditemukan pihak lain yang dianggap memiliki peran penting dalam kasus tersebut.
“Sama-sama kita nantikan perkembangan lebih lanjut mengenai siapa saja yang mungkin berperan dalam konstruksi perkara ini,” ujar Budi.
Mahfud MD Minta Penjelasan tentang Posisi Nusron
Pernyataan dari KPK ini muncul setelah Mahfud MD menyoroti kurangnya informasi mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid.
Mahfud berpendapat bahwa KPK perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai apakah Nusron akan dipanggil atau setidaknya dimintai keterangan sehubungan dengan kasus yang sedang diselidiki.
“Menurut saya, demi transparansi, KPK seharusnya segera menginformasikan apakah ada niatan untuk memanggil atau memeriksa Nusron,” kata Mahfud dalam sebuah acara televisi, pada Jumat (18/9).
Mahfud juga menekankan bahwa pemeriksaan terhadap Nusron menjadi sorotan publik, mengingat kasus ini berkaitan dengan lingkungan kementerian yang dipimpinnya.
“Ini tidak masuk akal jika tidak ada pemeriksaan terhadapnya. Sudah jelas disebutkan, jadi harus ada tindakan yang konkret,” tegas Mahfud.
Dengan pernyataan ini, Mahfud berharap agar KPK mampu memberikan klarifikasi yang diperlukan untuk meredakan kekhawatiran masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

