Site icon Arkha

KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan Terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara

KPK baru-baru ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, yang merupakan bagian dari rangkaian penindakan ilegal yang semakin gencar pada tahun 2026. Ini menandai OTT ke-21 yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengkonfirmasi bahwa saat ini sedang berlangsung kegiatan di lapangan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa KPK terus aktif dalam memberantas praktik korupsi di berbagai daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam operasi kali ini, Sirajudin Lasena ditangkap bersamaan dengan 13 individu lainnya. Penangkapan ini menunjukkan betapa seriusnya KPK dalam menindak pelanggaran hukum di sektor pemerintahan.

Budi melanjutkan bahwa total ada 14 orang yang berhasil diamankan dalam operasi ini. Hal ini mencerminkan skala besar dari operasi yang dilakukan oleh KPK untuk menanggulangi tindakan korupsi.

Lebih lanjut, Budi menyatakan bahwa penangkapan Sirajudin Lasena berlangsung di Jakarta, di mana empat orang lainnya juga ditangkap dalam lokasi yang sama. Ini menunjukkan bahwa operasi KPK tidak hanya terfokus pada daerah tertentu, tetapi juga melibatkan kota besar seperti Jakarta.

Dari informasi yang disampaikan, lima orang yang ditangkap berasal dari Jakarta, di mana Bupati Bolaang Mongondow Utara termasuk di dalamnya. Hal ini menunjukkan keterkaitan antara daerah dan pusat dalam kasus korupsi ini.

Budi menjelaskan bahwa delapan orang lainnya ditangkap di Sulawesi Utara, sedangkan satu orang lainnya berhasil diamankan di Gorontalo. Penangkapan di beberapa lokasi ini menunjukkan jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.

Mereka yang ditangkap bersama Sirajudin Lasena terdiri dari berbagai kalangan, seperti kepala dinas, aparatur sipil negara, serta perwakilan dari pihak swasta. Ini menandakan bahwa korupsi telah merembet ke berbagai sektor dalam pemerintahan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari individu yang ditangkap dalam operasi ini, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Proses hukum ini penting untuk memastikan bahwa setiap pihak mendapat perlakuan yang adil.

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT pertamanya di tahun 2026, di mana delapan orang ditangkap selama periode 9-10 Januari. Penangkapan tersebut terkait dugaan suap yang melibatkan pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021-2026.

Dalam bulan yang sama, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, dalam OTT kedua dan Bupati Pati, Sudewo, pada OTT ketiga. Ini menjadi indikasi bahwa KPK tetap berkomitmen dalam memerangi korupsi di berbagai level pemerintahan.

Pada Februari 2026, KPK melanjutkan aksinya dengan menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin yang terlibat dalam OTT keempat. Penindakan ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada pejabat daerah, tetapi juga menargetkan pejabat di tingkat pusat.

Di bulan yang sama, KPK juga berhasil menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat dalam OTT kelima. Tindakan ini menunjukkan bahwa KPK berusaha membersihkan sektor pajak dari praktik-praktik korupsi.

KPK juga menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta, serta Wakil Ketua, Bambang Setyawan, dalam OTT keenam. Penangkapan ini mencerminkan upaya KPK untuk memastikan integritas di lembaga peradilan.

Selama bulan Maret 2026, yang kebetulan bertepatan dengan bulan Ramadhan, KPK kembali melakukan penangkapan terhadap beberapa bupati, termasuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, di OTT yang berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa KPK terus giat dalam penegakan hukum, tanpa mengenal waktu.

Dengan penangkapan terbaru ini, KPK menunjukkan ketegasan dan komitmennya dalam memberantas korupsi di seluruh Indonesia, termasuk di tingkat lokal. Ini menjadi sinyal bagi semua pihak bahwa tindakan korupsi akan terus menjadi perhatian utama bagi lembaga antirasuah ini.

Exit mobile version