Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, telah menyerukan kepada kepolisian untuk segera menuntaskan penyelidikan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
“Polri harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas utama dan memastikan prosesnya berjalan dengan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wayan dalam keterangan yang disampaikannya pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Ia juga menekankan pentingnya bagi Polri untuk tetap tegas dan tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun. Menurutnya, perhatian publik saat ini sangat besar terhadap profesionalisme aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini hingga ke akar masalahnya.
“Saya sangat berharap agar Polri tidak hanya berfokus pada menangkap pelaku di lapangan. Jangan biarkan kasus ini berhenti hanya pada penangkapan ‘tangan kanan’, sementara ‘otak’ yang merencanakannya tetap bebas,” tegas Wayan.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa aparat penegak hukum harus berani mengungkap identitas aktor intelektual dan pihak-pihak yang merasa memiliki kekebalan hukum untuk merancang serangan yang sangat kejam ini.
“Hukum di negara ini tidak boleh tunduk pada kekuatan gelap mana pun,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Wayan menegaskan bahwa perbuatan penyiraman air keras ini bukanlah sekadar tindak pidana penganiayaan, tetapi merupakan sebuah proklamasi perang terhadap kemanusiaan dan upaya yang sangat keji untuk melemahkan nalar kritis bangsa.
“Setiap tetes air keras yang mengenai tubuh Andrie Yunus adalah serangan langsung terhadap jantung demokrasi kita,” ungkapnya.
Selain itu, Wayan menilai tindakan teror berupa penyiraman air keras ini merupakan suatu bentuk pengecut yang sangat bertentangan dengan karakter bangsa serta prinsip-prinsip luhur Pancasila.
“Jika seorang pejuang hak asasi manusia dapat dibungkam dengan cara-cara primitif di ruang publik, maka sejatinya rasa aman seluruh rakyat Indonesia sedang dipertaruhkan,” tegasnya.
Oleh karena itu, legislator asal Bali ini mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersatu dalam mengawasi setiap perkembangan kasus tersebut.
“Mari kita kawal bersama. Kita tidak hanya membutuhkan ungkapan kepedihan, tetapi juga keadilan yang nyata dan transparan,” tambahnya.
Baginya, penyelesaian kasus Andrie adalah sebuah pertaruhan marwah Indonesia sebagai negara hukum. Oleh karena itu, pelaku harus ditangkap dan dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

