Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengungkapkan pentingnya agar pemerintah tidak membungkam fenomena Sound Horeg yang semakin berkembang di masyarakat saat ini.
Dia menekankan bahwa Sound Horeg harus diatur sedemikian rupa agar tetap dapat menjadi wadah ekspresi dan kreativitas tanpa menyebabkan gangguan atau kerugian bagi masyarakat luas.
“Sound Horeg merupakan hasil dari bawah, lahir dari kreativitas masyarakat dan berkembang berkat adanya permintaan,” jelas Maman pada Kamis, 10 September 2026.
Menurutnya, permohonan para pelaku Sound Horeg untuk tidak dilarang, melainkan diatur, adalah sebuah tanggapan yang sangat logis dan relevan.
Maman menambahkan bahwa keberadaan Sound Horeg tidak seharusnya dilihat sebagai masalah yang harus dihilangkan begitu saja.
“Fenomena ini memberikan ruang untuk berekspresi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Oleh karena itu, tidak sepatutnya hal ini dipandang sebagai sesuatu yang harus dihapuskan,” ungkapnya.
Namun, dia juga mengingatkan bahwa gangguan yang dialami oleh masyarakat akibat penggunaan volume yang berlebihan, masalah ketertiban, potensi kerusuhan, dan ancaman keselamatan perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah.
“Kita tidak bisa mengabaikan dampak negatif yang mungkin muncul ketika Sound Horeg tidak terkelola dengan baik,” tambah Maman.
Dia menegaskan bahwa regulasi yang dihasilkan oleh pemerintah tidak boleh membatasi hak ekspresi masyarakat, tetapi harus melindungi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan ketenangan, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan.
“Harus ada aturan yang jelas mengenai batasan desibel, lokasi, waktu, tata cara pelaksanaan, aspek keselamatan, dan ketertiban umum,” kata Maman.
“Yang tak kalah penting, penegakan hukum yang adil harus diterapkan kepada siapa pun yang melanggar aturan atau kesepakatan yang telah dibuat,” tutupnya.

