DPR Dukung Tindakan Kemenpora atas Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing

Cabang olahraga panjat tebing di Indonesia, yang dikenal dengan prestasinya di kancah internasional, kini menghadapi sorotan yang serius. Terdapat delapan atlet yang melaporkan pengaduan kepada Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengenai dugaan kekerasan seksual dan fisik yang mereka alami selama berlatih.
Munculnya kasus ini telah memicu keprihatinan yang mendalam di kalangan anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta. Ia menegaskan bahwa dunia olahraga seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berkembang dan meraih prestasi, bukan menjadi tempat yang menimbulkan trauma dan penderitaan.
“Saya sangat menyesalkan insiden ini dan mengutuk segala bentuk kekerasan. Olahraga seharusnya menjadi sarana untuk membangun karakter dan mencapai prestasi, bukan malah mencederai martabat para atlet,” ungkap Verrell.
Ia menambahkan bahwa para atlet yang menjalani latihan membawa tanggung jawab besar untuk mengharumkan nama bangsa. Oleh karena itu, keselamatan dan kehormatan mereka harus dijaga dengan sebaik-baiknya.
“Saya mendukung penuh para korban. Kita harus mengawal kasus ini, dan jika terbukti bersalah, pelaku harus mendapatkan sanksi yang tegas agar tidak ada lagi korban di masa mendatang,” tegasnya.
Sebagai mitra Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Verrell menyatakan dukungan untuk langkah investigasi yang dilakukan oleh FPTI. Ia juga mengapresiasi kebijakan Kemenpora yang memberikan ruang bagi pengaduan bagi korban kekerasan seksual dan fisik di lingkungan olahraga.
“Korban seharusnya mendapatkan pendampingan yang maksimal, termasuk dalam hal pemulihan psikologis. Identitas mereka harus dilindungi agar tidak mengalami tekanan sosial akibat keberanian mereka untuk bersuara,” tambahnya.
Lebih lanjut, Verrell mendorong perlunya evaluasi menyeluruh di seluruh federasi olahraga nasional. Ia berpendapat bahwa sistem pengawasan dan perlindungan atlet, khususnya di pusat pelatihan nasional, harus diperkuat.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas dalam pembinaan atlet harus diutamakan. Kita tidak boleh membiarkan peristiwa serupa terulang kembali, karena ini bukan hanya menyakiti korban, tetapi juga mencederai citra olahraga Indonesia,” pungkasnya.
