Pendaftaran merek “Danza” oleh BYD Company Limited di Indonesia memberikan petunjuk baru tentang model kendaraan yang tengah disiapkan untuk pasar domestik. Nama ini tercatat dalam database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan termasuk dalam kategori kendaraan serta layanan otomotif, menunjukkan komitmen BYD untuk memperluas jangkauannya di Indonesia.
Kemunculan merek Danza juga teridentifikasi dalam data Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Data ini sering digunakan sebagai acuan dasar untuk perhitungan pajak dan menjadi indikasi awal mengenai harga kendaraan sebelum peluncuran resmi. Hal ini memberikan gambaran bahwa BYD serius untuk memasuki pasar kendaraan listrik di Indonesia.
Menariknya, model yang terdaftar dengan nama Danza ini termasuk dalam kategori sedan, berbeda dengan SUV atau MPV yang lebih dikenal dari lini Denza sebelumnya. Hal ini mengindikasikan bahwa Danza berfokus pada kendaraan listrik premium dalam format sedan, yang dapat menarik minat konsumen yang mencari inovasi dalam desain dan teknologi.
Dalam data NJKB yang diperoleh, Danza menawarkan beberapa varian dengan rentang harga mulai dari sekitar Rp650 juta hingga lebih dari Rp1,2 miliar. Dengan harga tersebut, model ini jelas ditempatkan di segmen atas pasar, lebih tinggi dibandingkan dengan lini kendaraan listrik BYD yang sudah ada di Indonesia saat ini.
Jika dibandingkan dengan model global, kisaran harga ini hampir sebanding dengan Denza Z9 GT yang merupakan flagship dari lini tersebut. Kendaraan ini dikenal sebagai sedan listrik premium yang menawarkan performa tinggi dan dilengkapi dengan teknologi terbaru, menjadikannya pilihan menarik bagi konsumen yang menginginkan kualitas dan inovasi.
Eagle Zhao, Presiden Direktur PT BYD Motor Indonesia, sebelumnya menyatakan bahwa mereka melihat potensi untuk menghadirkan model flagship Denza ke Indonesia. Ia menegaskan bahwa Z9 GT merupakan produk tertinggi dalam rangkaian model Denza, menunjukkan keseriusan BYD untuk menghadirkan kendaraan berkualitas tinggi di pasar Indonesia.
Walaupun NJKB bukan merupakan harga jual resmi, angka tersebut biasanya memberi gambaran mengenai kisaran harga sebelum ditambah dengan pajak dan biaya lain. Oleh karena itu, jika dikalkulasikan menjadi harga on the road, ada kemungkinan besar model ini akan berada di atas Rp1 miliar, menjadikannya salah satu pilihan premium di segmen kendaraan listrik.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi mengenai tanggal peluncuran atau nama akhir yang akan digunakan untuk model ini di Indonesia. Namun, munculnya data NJKB dan pendaftaran merek menjadi sinyal awal bahwa kendaraan premium ini sedang dipersiapkan untuk memasuki pasar domestik, memberikan harapan bagi para pecinta otomotif dan penggemar kendaraan listrik di Tanah Air.

