Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Kuningan, Jakarta Selatan, pada pagi hari, 16 Oktober 2026. Kehadirannya di Jakarta ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Hamenang tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 07.03 WIB, menggunakan kendaraan berwarna hitam yang didampingi oleh penyidik dari KPK.
Setibanya di Gedung KPK, Hamenang terlihat mengenakan topi hitam, kacamata, serta masker putih yang menutupi sebagian wajahnya. Kedatangan ini adalah bagian dari proses pemeriksaan setelah penangkapannya dalam operasi yang dilakukan secara diam-diam oleh lembaga antirasuah tersebut.
Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026, KPK tidak hanya mengamankan Hamenang tetapi juga 19 orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu Kabupaten Klaten dan Jakarta. Di antara yang ditangkap, terdapat Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah.
KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang mencapai Rp1 miliar. Uang ini menjadi bagian dari barang bukti yang dikumpulkan oleh penyidik dalam rangkaian OTT tersebut.
Walaupun demikian, semua individu yang ditangkap dalam operasi ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK masih melanjutkan pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang mendasari operasi ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan yang menyasar Bupati Klaten ini diduga berkaitan dengan penerimaan yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Dugaan tersebut menjadi fokus utama penyidik dalam menyelidiki perkara yang melibatkan sejumlah pihak di Klaten dan Jakarta.
“Perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari OPD,” jelas Budi kepada para wartawan pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyidik sedang menelusuri dugaan penerimaan yang melibatkan penyelenggara negara yang terkait dengan berbagai urusan pemerintahan daerah.

