BGN Menetapkan Kebijakan SPPG untuk Cantumkan Label Harga dan Gizi pada Menu MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyertakan label harga dan informasi kandungan gizi pada setiap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi informasi bagi masyarakat.
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan pentingnya penerapan label gizi dan harga pada setiap makanan yang disajikan oleh SPPG. Pernyataan ini disampaikan dalam acara MBG Talks yang berlangsung di Jakarta pada hari Jumat.
Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dari para mitra penyedia makanan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mencegah praktik penurunan kualitas bahan pangan yang dapat merugikan konsumen.
Pencantuman harga secara terbuka diharapkan dapat memastikan bahwa setiap bahan makanan yang digunakan dicantumkan sesuai dengan harga pasaran yang sebenarnya. Biaya operasional, yang telah dialokasikan secara terpisah sebesar Rp3.000 per porsi, tidak seharusnya dimasukkan dalam biaya bahan makanan.
Dengan adanya kebijakan ini, jika terdapat upaya untuk menurunkan kualitas bahan namun tetap mencantumkan harga tertentu, Sony menyatakan bahwa hal itu akan mudah terdeteksi oleh masyarakat.
Transparansi dalam informasi makanan diharapkan dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab di kalangan mitra penyedia, serta menimbulkan rasa malu untuk tidak mengurangi kualitas bahan. Dengan demikian, kualitas makanan yang diterima masyarakat dapat terus terjaga dan bahkan meningkat.
Ketika ditanya oleh wartawan mengenai sanksi bagi SPPG yang melanggar ketentuan pencantuman label harga, Sony menjelaskan bahwa penerapan kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap.
“Ini adalah langkah bertahap. Saya baru saja mengeluarkan perintah ini kepada SPPG tiga hari lalu. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas. Dengan adanya label harga, masyarakat dapat mengawasi, misalnya harga telur dan pisang, yang harus dicantumkan secara jelas,” ujar Sony.
Pada kesempatan yang sama, Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) menanggapi tuduhan yang menyebut bahwa mitra SPPG diuntungkan oleh berbagai kemudahan dari pemerintah atau melakukan praktik merugikan.
Ketua Umum Gapembi, Alven Stony, menjelaskan bahwa investasi untuk pembangunan dapur dan infrastruktur SPPG sepenuhnya berasal dari mitra, bukan dibiayai oleh pemerintah. Pemerintah hanya memberikan insentif, sedangkan risiko usaha tetap dipegang oleh mitra.
Oleh karena itu, menurutnya, para mitra juga sangat menginginkan tidak terjadinya kecelakaan dalam operasional agar kegiatan berjalan lancar dan investasi yang telah dilakukan tetap terjamin.




