Ariel Tatum baru saja mengumumkan perubahan signifikan terkait identitas resminya. Aktris yang telah dikenal luas melalui berbagai film di Indonesia ini berhasil mendapatkan persetujuan dari pengadilan untuk mengubah nama lahirnya.
Permohonan perubahan nama tersebut diajukan Ariel ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan resmi diputuskan pada hari Kamis, 27 Agustus 2026. Nama yang selama ini tercatat sebagai Ariel Putri Tari kini telah berubah menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.
Dalam keterangan resmi, Halida Rahardhini selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengonfirmasi adanya permohonan perubahan nama yang diajukan oleh Ariel. Berikut ini adalah beberapa fakta menarik di balik keputusan perubahan nama sang aktris.
Nama Ariel Tatum Resmi Berubah
Sebelumnya, Ariel Tatum dikenal dengan nama lahir Ariel Putri Tari. Namun, sesuai dengan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, identitasnya kini resmi berubah. Perubahan nama tersebut tercatat dalam perkara dengan nomor register 731/Pdt.P/2026/PN JKT.SEL.
“Benar, Ariel Tatum telah mengajukan permohonan dan sudah diputuskan hari ini,” ungkap Halida Rahardhini.
“Intinya permohonan tersebut adalah untuk mengubah nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini,” tambahnya.
Dengan adanya keputusan ini, Ariel kini memiliki nama lengkap resmi yang baru, yaitu Ariel Dewinta Ayu Sekarini.
Bukan untuk Nama Panggung
Menariknya, perubahan nama Ariel Tatum tidak ada hubungannya dengan kepentingan karier atau nama panggungnya. Ada alasan mendalam dari sisi keluarga yang melatarbelakangi keputusan ini.
Halida menjelaskan bahwa Ariel ingin menggunakan nama yang memiliki makna khusus dan berhubungan dengan keluarga terdekatnya.
“Alasannya adalah untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya,” lanjut Halida.
Rasa hormat terhadap nama yang diberikan oleh kakek dan neneknya menjadikan perubahan nama ini sangat personal bagi Ariel.
Permohonan Didaftarkan pada 12 Agustus 2026
Proses hukum untuk mengubah nama tersebut dimulai ketika Ariel mendaftarkan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu, 12 Agustus 2026.
Permohonan tersebut kemudian dilanjutkan ke persidangan perdana yang berlangsung pada 20 Agustus 2026. Dalam sidang pertama tersebut, Ariel hadir secara langsung untuk mengikuti proses permohonan perubahan identitas namanya.
Hanya Dua Minggu, Permohonan Dikabulkan
Proses permohonan Ariel Tatum tergolong cepat. Setelah pendaftaran yang dilakukan pada 12 Agustus, permohonan tersebut berhasil mendapatkan keputusan pada 27 Agustus 2026.
Keputusan yang cepat ini menunjukkan efisiensi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga Ariel bisa segera menggunakan nama barunya.
Perubahan nama ini, meskipun terkesan sederhana, sarat akan makna dan nilai-nilai keluarga yang mendalam. Ariel Tatum kini siap melanjutkan kariernya dengan identitas yang baru, yang lebih mencerminkan dirinya dan asal-usulnya.

