Site icon Arkha

Antisipasi Kemacetan, Polisi Terapkan Sistem One Way di Jalan Ketanggungan Brebes

Guna mengantisipasi lonjakan arus mudik pada Lebaran 2026, pihak kepolisian di Ketanggungan, Kabupaten Brebes, telah mengimplementasikan sistem lalu lintas satu arah atau *one way* lokal pada Selasa (17/3/2026) siang. Langkah ini diambil untuk meminimalisir kemacetan yang diperkirakan akan terjadi selama periode mudik.

Keputusan tersebut diambil seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan pemudik yang datang dari arah Pejagan. Kendaraan-kendaraan ini baik yang melalui akses keluar tol maupun yang melintasi jalur Pantura, menuju ke daerah-daerah di selatan Jawa Tengah seperti Purwokerto dan sekitarnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa petugas kepolisian yang bertugas di Perempatan Ciremai Ketanggungan harus bekerja keras untuk mengatur arus lalu lintas. Meskipun rekayasa lalu lintas sudah diterapkan, kepadatan kendaraan masih terlihat di beberapa titik.

Kondisi ini dipengaruhi oleh beberapa warga lokal yang masih belum sepenuhnya menyadari penerapan sistem *one way*, yang menyebabkan terjadinya kemacetan di beberapa area.

Kapolsek Rofik menyampaikan kepada media, “Kami mulai menerapkan *one way lokal* siang ini, mengingat kepadatan arus kendaraan yang berasal dari arah Jakarta.”

Kapolsek menjelaskan lebih lanjut mengenai skema rekayasa lalu lintas yang diterapkan. Kendaraan yang datang dari arah Tol Pejagan yang ingin menuju jalur selatan, seperti Purwokerto, diarahkan untuk mengikuti jalur arteri Pejagan-Ketanggungan.

Selanjutnya, kendaraan akan dialihkan di perempatan Bulakelor, di mana mereka diminta untuk belok kanan menuju ruas Larangan hingga mencapai Flyover Prupuk.

“Semua kendaraan tersebut tetap melewati simpang tiga Dermoleng, melanjutkan ke arah Larangan hingga sampai Prupuk, sebelum bergabung ke ruas Tegal-Purwokerto,” ungkap Rofik.

Sementara itu, kendaraan yang melaju dari arah selatan dan ingin menuju jalur Pantura atau tol akan diarahkan untuk berbelok ke kiri di Perempatan Ciremai. Setelah itu, mereka dapat melanjutkan perjalanan menuju Ciledug di Kabupaten Cirebon, atau langsung ke Tol Pejagan.

Kapolsek menegaskan, “Penerapan *one way lokal* ini akan kami lakukan berdasarkan situasi. Jika arus kendaraan mengalami kepadatan, kami akan menerapkannya. Namun, saat kondisi lalu lintas normal, kami tidak akan menerapkannya.”

Bagi para pemudik yang melintas dari arah Tol Pejagan menuju wilayah selatan, pihak kepolisian mengimbau agar lebih waspada, terutama di jalur tengah Brebes, khususnya pada ruas Larangan hingga Songgom.

Perhatian khusus perlu diberikan karena kondisi penerangan jalan di area tersebut masih minim, ditambah lagi dengan adanya sungai yang berada di samping jalan nasional, yang dapat berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat malam hari.

Exit mobile version